JAYAPURA | Penjabat Gubernur Papua, Dr.Muhammad Ridwan Rumasukun dijadwalkan Kamis pagi (2/11/2023),menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rumasukun juga akan memberikan dukungan yang sama kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto, Rabu (1/11/2023), di Jayapura mengatakan penandatanganan NPHD untuk kebutuhan Pemilu serentak 2024 tersebut, sebagai respon Pj Gubernur atas arahan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, dua hari lalu.
Sebelumnya Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menjelaskan bahwa KPU telah mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 242 miliar dan telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Papua.
Selain dana hibah Pilkada, lanjut dia, ada pula dana non tahapan Pilkada yang diberikan Pemprov Papua untuk membenahi Kantor KPU Papua dan sosialisasi Pemilu. Dana bantuannya sebesar Rp10 miliar untuk mengcover mendukung KPU Papya.
“Kami juga akan menggunakannya untuk sosialisasi Pemilu karena keterbatasan anggaran,” kata Steve saat menerima Penjabat Gubernur Rumasukun pertengahan September 2023 lalu di kantor KPU Papya.
Pada pertemuan tersebut, Gubernur Rumasukun meminta KPU memberikan laporan mengenai Aparatur Sipil Negara yang ikut serta dalam kontestasi Pemilu. Termasuk kondisi kantor KPU yang perlu dibenahi.
“Pemberitahuan ke kita harus cepat terkait ASN yang terjun ke politik tapi belum berhenti. Sampaikan, biar pak Sekda urus administrasinya,” kata Ridwan.
Ada lima program kerja Pj Gubernur Papua sebagaimana yang tertuang dalam SK Presiden, dimana diperlukan langkah-langkah prioritas yang sistematis, terukur dan terjadwal untuk memastikan tugasnya terarah serta keberlanjutan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Salah satunya, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan umum yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta legislatif. “Termasuk pemilihan kepala daerah serentak Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” pungkas Rumasukun.(PGR/RED)