JAYAPURA | Kementerian Agama (Kemenag-RI) Republik Indonesia menyerahkan bantuan dana pembangunan dan rehabilitasi serta bantuan dana operasional Gereja-Gereja di Wilayah Provinsi Papua.
Penyerahan dana untuk 23 Gereja dari berbagai dedominasi Gereja di Papua itu berlangsung di Aula Sasana Krida Bakti Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Jumat (10/11/2023) oleh Direktur Urusan Agama Kristen, Pdt. Dr. Amsal Yowei, SE., M.Pd.K.
Amsal hadir di Jayapura, Provinsi Papua, dalam rangka Monitoring dan Penyerahan Bantuan Dana Pembangunan dan Rehabilitasi serta Bantuan Dana Operasional Gereja-Gereja di Wilayah Provinsi Papua.
Amsal mengingatkan bahwa diera transparansi saat ini, hendaknya bantuan yang disalurkan harus dipergunanakan sesuai peruntukannya dan dilaksanakan dengan baik. Sekaligus dapat dipertanggungjawabkan dan laporannya bersifat terbuka.
“Sekecil apapun yang kita kerjakan harus dipublikasikan karena ini bagian dari pelayanan publik, dan umat juga harus mengetahuinya,” ungkap Amsal.
Ia menambahkan karena prinsip transparansi dan akuntabilitas maka penggunaan dana-dana bantuan yang bersumber dari APBN diaudit, bukan hanya internal, oleh Inspektorat Jenderal, namun juga eksternal, seperti BPK, dan BPKP.
“Mari kita juga menjaga kerjasama yang baik dalam penyaluran dan pemanfaatan bantuan ini. Dana sudah masuk ke rekening. Itu merupakan bagian dari data LPJ. Tanggal berapa dana masuk ke rekening merupakan bagian dari pertanggungjawaban. Jangan sampai dianggap tidak dipertangungjawabkan dengan baik,”jelasnya.
“Harapan kami ketika bapak/ibu menerima bantuan maka umat juga harus tahu, dan tidak terbatas hanya di kalangan gembala saja yang tahu”, kata Amsal
“Dalam proposal atau permohonan yang diajukan ke Dirjen Bimas Kristen yang telah melalui tahapan verifikasi dan mendapatkan bantuan dana, maka aspek LPJ juga tidak jauh dari proposal yang sudah diajukan. Walaupun nilai realisasi dan pengajuan tentu berbeda karena faktor keterbatasan dana,” jelasnya
Dari proposal-proposal yang masuk dan diseleksi dinyatakan ada sekitar 23 gereja yang berhak menerima bantuan kali ini.
Dari 23 gereja tersebut ada yang menerima bantuan dana pembangunan rehabilitasi dan ada juga yang menerima bantuan dana untuk operasional. “Kami menyadari bahwa dana yang diberikan oleh pemerintah itu tidak langsung mencukupi apa yang diharapkan oleh pihak gereja. Namun dana yang diberikan itu merupakan dana stimulan, dana rangsangan yang diberikan melalui pemerintah untuk memberikan dorongan, sehingga para hamba Tuhan dan para pekerja terbantu dalam pekerjaan menyediakan sarana prasarana gereja,” harapnya.
Bantuan dana yang diberikan memang sangat terbatas dan nilainya relatif kecil, antara rata-rata 50 juta hingga 100 juta rupiah, sambungnya.
“Harapan kami bahwa dengan dana yang diberikan itu terus memberikan dorongan dan juga manfaat bagi para hamba Tuhan dalam menunjang operasional dari layanan gereja,” tegasnya lagi.
Ketika dana itu diberikan, terang Amsal, juga ada Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang ditandatangani antara pihak Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen dengan pihak gereja penerima bantuan. Hal itu merupakan bagian dalam upaya mempertanggungjawabkan pengelolaan dana bantuan.
Kepada para hamba Tuhan yang hadir Amsal mengajak untuk tetap setia melaksanakan tugas pelayanan gereja dengan baik. “Kita juga tetap menjaga suasana kerukunan keharmonisan damai sejahtera yang selama ini sudah dibangun dengan baik di tingkat internal, hingga untuk seluruh jemaat,” ajak Amsal.
Terlebih di Papua yang selalu memiliki indeks kerukunan umat beragama yang baik dari tahun ke tahun, ia mengajak para hamba Tuhan dan jemaat serta umat beragama tetap menjaga suasana kerukunan yang selama ini sudah terbangun dengan baik, agar Papua tetap rukun, dan Papua tetap damai.
gereja-gereja di Wilayah Papua yang mendapatkan bantuan baik pembangunan rehabilitasi maupun bantuan operasinal gereja tersebut adalah GKI Jemaat Kanaan Padang Bulan senilai Rp. 50 juta, GPdI Jerusalem Baru Entrop Rp. 50 juta, GBI Patmos Klufkam Rp. 50 juta,GPdI Jarden Klufkam Jayapura Rp 50 Juta, GKPMI Eklesia Polimak Rp.50 juta.
GKI Maranatha Polimak Rp.50 Juta, GKI Petra Bucen Jayapura Rp. 50 juta, GBGP Getsemani Famboaman Rp.50 Juta, GPdI Iman Doa Serui Rp.50 juta, GIDI Jemaat Elroi Sentani Rp.50 juta, GBI Betani Rp.50 juta, GKII Hom-Hom Wamena Rp. 50 juta, GBI Tiberias Weref Jayapura Rp.100 juta, GPdI Eklesia Jemaat Keerom Rp. 100 juta, GBI GSJA Betani Timika Rp. 50 juta, GSJK Serui Rp. 50 Juta, GBP Sanctuar7 KCK Timika Rp. 50 juta dan Gereja Jemaat Kristus Indonesia (GJK) Nabire 50 Juta, PGGP Papua 50 Juta.
Bantuan dana ini disalurkan langsung (LS) ke rekening Gereja-Gereja Penerima bantuan tersebut.
Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan dana tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Pdt. Klemens Taran, S.Ag., Kepala Bidang Urusan Agama Kristen Kanwil Kementerian Provinsi Papua Pdt. Toni Deni Sahertian, S.Si. M.Pd.K, Analis Kebijakan Yoses Cipuk Hariyani, dan ASN serta honorer Bidang Urusan Agama Kristen Kanwil Kemenag Papua.(RED/RL)