JAYAPURA | Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura berhasil mengamankan 34 Unit sepeda motor hasil curian yang terjaring oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota dan Polsek Jajaran sepanjang bulan Juli hinga Agustus 2023.
“34 unit sepeda motor tersebut berhasil diamankan oleh Tim Resmob Numbay dan polsek jajaran dengan melaksanakan hunting kendaraan curanmor atas atensi Bapak Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon,”ungkap Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, SH,MH saat Press Conference di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin pagi, 14 Agustus 2023.
Menurut AKBP Deni, dari 34 unit motor yang terjaring tersebut, 12 diantaranya telah diketahui pemiliknya dan dalam waktu dekat akan diserahterimakan.
“Dari 34 unit motor yang terjaring 12 unit diantaranya telah memiliki laporan polisi dan akan diserahkan kepada pemiliknya oleh penyidik dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya,” ujar Wakapolresta.
Deni menerangkan, 22 unit motor lainnya kini masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Resmob Numbay untuk menemukan pemiliknya. “Karena sesuai data yang terdapat pada samsat pemilik motor tersebut sudah tidak tinggal di alamat yang tertera,” jelasnya.
Menurut Wakapolres AKBP Deni, dari pengungkapan kasus ini ada terduga pelaku yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.
“Kami juga telah mengantongi beberapa identitas terduga pelaku lainnya dan kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Tim untuk dilakukan penangkapan,” imbuh AKBP Deni.
AKBP Deni menambahkan, hal ini tentunya menjadi kebanggaan oleh Polresta Jayapura Kota yang telah berhasil mengungkap kasus kriminalitas Curanmor dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan.
“Dan tentunya semua merupakan bentuk pelayanan Polresta Jayapura Kota kepada masyarakat juga bangsa ini menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 78,”tandas Wakapolresta.(RED/RL)