HEADLINESPAPUA PEGUNUNGAN

Ini Skema Pembangunan 2200 Rumah di Papua Pegunungan

20
×

Ini Skema Pembangunan 2200 Rumah di Papua Pegunungan

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Perumahan 2200 unit di Papua Pegunungan akan dilaksanakan oleh Pemprov Papua Pegunungan. Tampak dalam gambar, pembangunan rumah oleh Pemerintah Kabupaten beberapa waktu lalu.(foto:dok)

JAKARTA | Pembangunan 2200 unit perumahan untuk masyarakat dan kepala suku di Papua Pegunungan dijadwalkan mulai dilaksanakan tahun depan-2027. Pelaksanaannya dikoordinir langsung Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Perencanaan pembangunan 2.200 rumah tersebut telah dibahas secara intensif bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Perencanaan serta sebagian besar proses verifikasi teknis telah dilaksanakan pada 2026.

Pemerintah berharap anggaran pembangunan dapat dialokasikan pada 2027 secara utuh dan tidak dipecah agar pelaksanaannya lebih efektif. Penyaluran dana pembangunan langsung kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sehingga pelaksanaan program dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pekan ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait skema pembangunan 2.200 unit rumah khusus di Provinsi Papua Pegunungan. Konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme pelaksanaan program sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memiliki tata kelola yang akuntabel.

Pembahasan berlangsung di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (28/10/2026), dipimpin Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Salah satu agenda utama pertemuan adalah membahas kemungkinan pelaksanaan pembangunan melalui skema tugas pembantuan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Skema tersebut memungkinkan pemerintah daerah mengambil peran langsung dalam pembangunan 2.200 unit rumah, yang terdiri atas 2.000 unit untuk masyarakat dan 200 unit bagi kepala suku.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah ingin memberikan ruang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan program perumahan, dengan tetap memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai regulasi.

“Kami berterima kasih kepada Kepala BPKP dan Mendagri atas dukungan. Untuk hunian berimbang, kami sedang melakukan kajian dan akan melengkapi regulasi agar penerapannya berjalan baik dan memberikan keadilan,” kata Maruarar dalam keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, usulan agar pembangunan rumah dilaksanakan pemerintah daerah merupakan aspirasi Gubernur Papua Pegunungan John Tabo bersama para bupati di wilayah tersebut.

Menurut Tito, pemerintah daerah pada prinsipnya menginginkan agar pembangunan rumah bagi masyarakat dan kepala suku dapat dilaksanakan langsung oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten.

“Pemerintah daerah di Papua Pegunungan pada prinsipnya menginginkan agar program perumahan ini dapat dilaksanakan oleh mereka. Kita ingin memberikan kepercayaan kepada daerah, tetapi tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Tito.

Program pembangunan 2.200 rumah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Program 3 Juta Rumah, sekaligus memenuhi kebutuhan hunian layak di Papua Pegunungan.

Rencana pembangunan mencakup 2.000 unit rumah tipe 45 bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan 200 unit rumah tipe 90 untuk kepala suku, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Program ini direncanakan menjangkau 132 distrik di delapan kabupaten di Papua Pegunungan.

Sebelumnya, pembahasan program tersebut telah dilakukan dalam rapat koordinasi antara Kementerian PKP, Kemendagri, BPKP, BPS, LKPP, dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan pada Selasa (29/9/2026). Pertemuan itu membahas kesiapan pelaksanaan program, termasuk mekanisme penganggaran dan pemenuhan persyaratan teknis.

Berdasarkan paparan progres kegiatan per 12 Oktober 2026, alokasi program Bedah Rumah tersebar di delapan kabupaten, yakni Jayawijaya sebanyak 600 unit, Pegunungan Bintang 589 unit, Nduga 361 unit, Lanny Jaya 500 unit, Mamberamo Tengah 500 unit, Yahukimo 377 unit, Yalimo 500 unit, dan Tolikara 262 unit.

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Roberia, mengatakan perencanaan pembangunan 2.200 rumah khusus telah dibahas secara intensif bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, perencanaan serta sebagian besar proses verifikasi teknis telah dilaksanakan pada 2026. Pemerintah berharap anggaran pembangunan dapat dialokasikan pada 2027 secara utuh dan tidak dipecah agar pelaksanaannya lebih efektif.

Salah satu opsi adalah menyalurkan dana pembangunan langsung kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sehingga pelaksanaan program dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.

Namun, mekanisme tugas pembantuan membutuhkan sejumlah landasan hukum, antara lain Instruksi Presiden, Peraturan Menteri PKP, dan peraturan gubernur. Proses tersebut dinilai berpotensi memperpanjang tahapan pelaksanaan sehingga diperlukan kajian terhadap alternatif mekanisme penyaluran anggaran yang sesuai regulasi.

Selain persoalan skema anggaran, pemerintah juga menghadapi sejumlah tantangan dalam menyiapkan lokasi pembangunan. Di antaranya kesesuaian tata ruang, legalitas tanah adat atau hak ulayat, kondisi keamanan, keterbatasan akses transportasi, serta ketersediaan infrastruktur dasar.

Sejumlah lokasi yang diusulkan bahkan masih berada di kawasan hutan sehingga membutuhkan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara untuk lahan adat, pemerintah daerah harus menyiapkan dokumen pelepasan hak serta memastikan kejelasan pengalihan aset.

Kementerian PKP mendorong pemerintah daerah mempercepat pemenuhan persyaratan kesiapan pembangunan atau readiness criteria. Persyaratan tersebut meliputi verifikasi administrasi dan teknis, pemeriksaan kesiapan lahan, serta penyusunan Detailed Engineering Design (DED).

Pemerintah daerah juga akan dilibatkan dalam proses verifikasi teknis, terutama di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

Selain kesiapan lahan dan bangunan, penyediaan air bersih, listrik, drainase, serta infrastruktur dasar lainnya menjadi perhatian agar rumah yang dibangun benar-benar didukung lingkungan permukiman yang layak.

Di luar program pembangunan rumah khusus, Kementerian PKP juga melanjutkan pembangunan rumah susun untuk mendukung fasilitas pendidikan di Papua Pegunungan. Salah satunya adalah rumah susun Sekolah Yayasan Mitra Misi Baptis di Kabupaten Jayawijaya.

Editor | Redaksi Metro | SMSI Network

KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN