HEADLINES

Tambang Ilegal 275 Hektare di Nabire Ditutup

14
×

Tambang Ilegal 275 Hektare di Nabire Ditutup

Sebarkan artikel ini

NABIRE | Areal pertambangan emas seluas 275,36 hektare milik PT Kristalin Eka Lestari di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, resmi ditutup dan kini berada di bawah penguasaan negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Penertiban dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut juga resmi dicabut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 20261012-01-0001 tertanggal 12 Oktober 2026.

Dengan dipasangnya plang penertiban di area operasional, negara melarang pihak mana pun untuk menguasai, memindahtangankan, maupun melakukan aktivitas tanpa izin resmi di kawasan tersebut.

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH menegaskan, penertiban tambang ilegal akan terus dilanjutkan meski menghadapi berbagai tantangan.

Sjafrie menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas PKH dalam menertibkan pertambangan ilegal akan terus dilanjutkan meskipun menghadapi berbagai tantangan dan perlawanan. Upaya tersebut tetap berlandaskan persatuan nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan tugas.

“Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH. Kami menyadari banyak perlawanan yang diberikan, tetapi dengan keutuhan persatuan nasional yang berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, Insyaallah semuanya akan kita selesaikan,” tegas Sjafrie saat kunjungan kerja di Nabire, Kamis (22/10/2026).

Sementara itu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, areal tambang yang telah diambil alih nantinya akan dikelola oleh BUMN.

“Pertambangan ini akan kita serahkan kepada BUMN, dalam hal ini PT Antam. Kita mengharapkan PT Antam nantinya tidak hanya sebagai investor, tetapi menjadi operator sekaligus investor agar betul-betul dikelola oleh negara untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Penertiban tersebut dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) M. Herindra, Kepala BPKP Muhammad Yusuf, Mendikti Saintek Brian Yuliarto, Wamenhan Bidang Strategi, Doktrin dan Pembangunan Kekuatan Jenderal TNI Richard T.H. Tampubolon, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, CTO Danantara Sigit Puji, serta jajaran Forkopimda.

Editor | Redaksi Metro | SMSI Network

KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!