HEADLINES

Nessy Kalviya & Mesakh Mirin Dilantik Sebagai Anggota DPR-RI

×

Nessy Kalviya & Mesakh Mirin Dilantik Sebagai Anggota DPR-RI

Sebarkan artikel ini
gambar-berita-Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad foto bersama usai Pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto :Humas DPR-RI

JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menambah kekuatan baru. Dua anggota Dewan Pergantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/8/2026).

Keduanya adalah Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin. Pelantikan digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam pidato pengantarnya, Dasco membacakan dasar hukum pelantikan. Yakni Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2026 tertanggal 22 Juni 2026 dan Keppres Nomor 71/P Tahun 2026 tertanggal 2 Juli 2026.

Keppres tersebut mengatur tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan 2024-2029.

“Saudari Nessy Kalviya, dari Fraksi Partai NasDem, Daerah Pemilihan Lampung II menggantikan Saudara almarhum Tamanuri. Saudara Mesakh Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Daerah Pemilihan Papua Pegunungan menggantikan Saudara Paulus Ubruangge,” ujar Dasco dalam keterangan resminya.

Pergantian ini terjadi karena dua alasan berbeda. Pertama, Nessy Kalviya menggantikan Tamanuri. Politisi senior Fraksi NasDem itu meninggal dunia beberapa bulan lalu, sehingga kursinya di Dapil Lampung II kosong.

Kedua, Mesakh Mirin menggantikan Paulus Ubruangge. Paulus harus melepas kursi Senayan karena terpilih sebagai Wakil Bupati Nduga, Provinsi Papua Pegunungan pada Pilkada 2024.
Keduanya telah melalui proses verifikasi di KPU dan Mahkamah Partai masing-masing sebelum diajukan ke Presiden.

Sebelum agenda paripurna dilanjutkan, DPR menggelar prosesi sumpah jabatan. Dasco memandu langsung sumpah yang diikuti Nessy dan Mesakh dengan khidmat.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Dasco.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” lanjut sumpah tersebut.

Dengan pelantikan ini, keduanya resmi memiliki hak dan kewajiban penuh sebagai anggota DPR RI, termasuk mengikuti alat kelengkapan dewan (AKD), pembahasan undang-undang, dan fungsi pengawasan.
Nessy Kalviya Kalviya merupakan politisi NasDem yang selama ini aktif di wilayah Lampung. Ia akan melanjutkan perjuangan almarhum Tamanuri untuk Dapil yang meliputi Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat.

Sedangkan Mesakh Mirin dari Fraksi PAN Dapil Papua Pegunungan
Mesakh Mirin bukan nama baru di Senayan. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Kembalinya Mesakh diharapkan memperkuat aspirasi masyarakat Papua Pegunungan yang meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga.

Pelantikan Mesakh menjadi perhatian khusus masyarakat Papua, karena representasi Papua Pegunungan di DPR RI kembali lengkap.

Editor | Redaksi Metro

KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!