HEADLINES

Gubernur Papua Pegunungan Dukung KPK: Dana Otsus Diprioritaskan untuk OAP

×

Gubernur Papua Pegunungan Dukung KPK: Dana Otsus Diprioritaskan untuk OAP

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA | Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC) John Tabo,M.Sc menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal dan mengawasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Gubernur Tabo menegaskan Dana Otsus harus diprioritaskan untuk Orang Asli Papua (OAP) dan dikelola secara transparan serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Penegasan tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Papua, yang dihadiri jajaran kepala daerah se-Tanah Papua.

Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi untuk menyamakan persepsi terkait arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang berintegritas.

Gubernur Papua Pegunungan menyampaikan bahwa kehadiran Otonomi Khusus adalah amanat sejarah dan politik untuk mempercepat kesejahteraan OAP.

Oleh karena itu, Gubernur Tabo sepakat dengan KPK, Dana Otsus wajib harus jelas perencanaan dan peruntukan untuk kebutuhan dasar OAP dibidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

“Dana Otonomi Khusus ini adalah hak Orang Asli Papua. Kami di Papua Pegunungan mendukung penuh KPK untuk mengawal penggunaannya. Setiap rupiah harus jelas peruntukannya, prioritasnya untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi mama-mama Papua, dan pembangunan infrastruktur kampung. Tidak boleh lagi ada yang tertutup, semua harus terbuka ke publik,”tegasnya, Jumat 17 Juli 2026.

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menandatangani Naskah Komitmen Bersama Perbaikan Tata kelola Otonomi Khusus Pencegahan Korupsi disaksikan langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Aula Lukmen Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurut Gubernur, keterbukaan informasi adalah kunci untuk mencegah praktik korupsi dan membangun kepercayaan masyarakat. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berkomitmen menerapkan prinsip transparansi mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan.

“Kami ingin masyarakat tahu, berapa dana yang masuk, untuk program apa, dan siapa penerimanya. Jika terbuka, maka rakyat bisa ikut mengawasi. Jika ada yang menyimpang, silakan laporkan dan kami siap diaudit BPK” ujarnya.

Dukungan tersebut sejalan dengan fokus pencegahan KPK di wilayah Papua yang menekankan pada perbaikan tata kelola pada sektor-sektor rawan korupsi, termasuk pengelolaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur.

Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh Bupati di wilayah Papua Pegunungan serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak alergi terhadap pengawasan.

Ia meminta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperkuat.

“Kami tidak ingin lagi ada kepala daerah atau pejabat di Papua yang tersandung masalah hukum karena dana Otsus. Lebih baik kita cegah sejak awal. Kita bangun Papua Pegunungan dengan jujur. Uang Otsus harus kembali menjadi berkat bagi Orang Asli Papua,” pungkasnya.

Melalui komitmen ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat mewujudkan tata kelola Dana Otonomi Khusus yang bersih, efektif, dan tepat sasaran untuk mewujudkan Papua Pegunungan yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK Setyo Budiyanto mengingatkan para kepala daerah, DPRP dan MRP di Tanah Papua memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Salah satu langkahnya, KPK mendorong pemisahan rekening Dana Otsus dari rekening APBD agar lebih transparan dan mudah diawasi.

“Setiap rupiah Dana Otonomi Khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan,”tegas Setyo saat menyampaikan arahannya pada Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Aula Lukmen Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7).

Sebagai tindak lanjut penguatan tata kelola Dana Otsus, KPK turut mendorong pengukuhan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) serta penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Pencegahan Korupsi oleh seluruh gubernur, ketua DPRP, dan ketua MRP se-Tanah Papua yang disaksikan oleh Ketua KPK bersama Dirjen OTDA Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas dan LKPP.

KPK berharap komitmen bersama tersebut menjadi fondasi terbentuknya forum koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan pengelolaan Dana Otsus berlangsung secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

“Kita ingin pengelolaan Dana Otsus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan mudah diawasi. Dengan sistem yang semakin baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua,”tegas Setyo.

Editor | Redaksi Metro

KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!