JAYAPURA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Papua Raya. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi peningkatan alokasi BSPS di bawah kepemimpinan Menteri PKP Maruarar Sirait. “Ini peningkatan luar biasa dibanding tahun 2025, terutama bagi masyarakat di daerah perbatasan,” ujar Tito saat peluncuran di Kampung Mosso, Jayapura, Minggu (21/6/2026).
Data menunjukkan jumlah rumah tidak layak huni di Papua Raya masih besar. Tahun 2026, BSPS di Papua Raya mencapai 22.379 unit, melonjak dari 1.656 unit pada 2025. Di Provinsi Papua, penerima BSPS naik dari 851 unit menjadi 4.554 unit. Tito menyebut masih ada sekitar 71.500 rumah tidak layak huni di Papua, dengan persentase 32,5 persen. Di Papua Pegunungan, angkanya bahkan mendekati 80 persen.

Sebagai perhatian khusus, dari total alokasi nasional BSPS sebanyak 400.000 unit rumah, pemerintah menyiapkan 15.000 unit untuk masyarakat di kawasan perbatasan.
Mendagri juga menyoroti transparansi pengelolaan anggaran melalui mekanisme Pengadaan dan Penyaluran Material Tepat Waktu (PTT).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah dan mengapresiasi partisipasi pelaku usaha lokal yang mampu menekan biaya hingga Rp3 juta per unit rumah.
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo berharap pemerintah pusat membantu proses administrasi warga Kampung Mosso yang masih tercatat sebagai warga Papua Nugini agar dapat kembali menjadi WNI sehingga bantuan BSPS tepat sasaran.
Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, menyampaikan pelaksanaan fisik BSPS di Papua dijadwalkan mulai 30 Juni hingga 24 Agustus 2026. “Kementerian PKP akan mengawal agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Terapkan Nol Persen PBG dan BPHTB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam mengatasi persoalan perumahan rakyat di Papua. Menurutnya, pembiayaan ringan melalui penghapusan beban pajak pembangunan serta penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan berbunga rendah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi strategi penting.
“Kalau hanya mengandalkan APBN dan APBD tidak cukup, maka salah satu strateginya adalah mendorong swasta,” kata Tito.
Ia menjelaskan hampir 30 persen masyarakat di Tanah Papua belum memiliki hunian layak. Pemerintah menyiapkan skema KUR Perumahan dengan bunga 0,5 persen per bulan. Dengan skema ini, masyarakat hanya perlu uang muka sekitar satu persen atau Rp2,4 juta untuk rumah senilai Rp240 juta.
Selain itu, pemerintah menyiapkan insentif fiskal berupa pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Tito meminta enam gubernur dan 42 bupati/wali kota di Papua Raya menerapkan kebijakan nol persen untuk PBG dan BPHTB.
Ia juga mengapresiasi komitmen pengembang menjaga kelestarian lingkungan melalui program penghijauan dengan penanaman minimal dua pohon di setiap unit rumah. “Program reboisasi ini akan memperkuat struktur tanah, menjaga keasrian, dan meningkatkan kesehatan lingkungan,” ujarnya.
Editor | Redaksi Metro




