JAYAPURA | Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K mengungkapkan jajaran kepolisian berhasil mengungkap dan menangani berbagai kasus kejahatan. Diantaranya Kejahatan Transnasional, dalam hal ini Siber, Narkoba dan Trafficking In Person.
Selama Tahun 2023 Polda Papua dan jajaran telah menangani kasus kejahatan transnasional sebanyak 216 kasus, dan telah ditindaklanjuti sebanyak 127 kasus.
Keberhasilan Polda Papua mengungkap berbagai kasus tersebut disampaikan Kapolda Fakhiri disela-sela Refleksi Akhir Tahun 2023 Kepolisian Daerah (Polda) Papua bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua, Minggu, 31 Desembe 2023.
Refleksi tersebut dihadiri jajaran Polda Papua diantaranya Wakapolda Papua Brigjen Pol. Petrus Patridge Rudolf Renwarin, S.H., M.Si didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom bersama para Pejabat Utama Polda Papua, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Insan Pers Papua.
Tahun 2023, Kata Irjen Pol Fakhiri mengatakan Polda Papua jugaberhasil mengungkap kasus Narkoba menonjol selama tahun 2023 yakni Pengungkapan kasus Narkotika Jenis Sabu di Kota Jayapura terjadi pada tanggal 5 September dan 10 September 2023. Dengan jumlah Barang Bukti (BB) sebanyak 26,01 Gram (berasal dari Bangkalan, Madura dan makkasar) dan juga Ganja seberat 1,030 kilogram.
Kedua Pengungkapan kasus Narkotika Jenis Ganja dengan BB 7 kg terjadi pada tanggal 26 Juli 2023 dan 120 plastic bening ukuran sedang terjadi pada tanggal 6 Agustus 2023. Dan ketiga Pengungkapan kasus Narkotika Jenis Ganja dengan BB 3,74 kg terjadi pada tanggal 16 Februari 2023.
“Dengan barang bukti yang diamankan selama tahun 2023 sebanyak Ganja 84.070,71 gr, Sabu 378,58 gr, Psikotropika 832 butir, miras lokal 593,639 liter, 111 obat tradisional dan tersangka 232 orang,”ungkap Kapolda Fakhiri.
Selain itu, terdapat beberapa jenis kejahatan konvesional yang menonjol yakni pencurian Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian, Pengeroyokan, Penganiayaan Berat (Anirat) dan Pembunuhan.
Selama Tahun 2023 Jajaran Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 2.437 kasus dan telah ditangani atau diselesaikan sebanyak 771 kasus.
Sementara itu, selama Tahun 2023 penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi terjadi sebanyak 30 kasus dan untuk penyelesaian sebanyak 1 kasus. penanganan perkara Tindak Pidana Money Laundering/Pencucian Uang terjadi sebanyak 3 kasus dan untuk penyelesaian sebanyak 1 kasus.
Penanganan perkara Tindak Pidana Illegal Fishing terjadi sebanyak 1 kasus dan untuk penyelesaian kasus sebanyak 1 kasus dan Selama Tahun 2023 penanganan perkara Tindak Pidana Money Illegal Loging terjadi sebanyak 3 kasus dan untuk penyelesaian sebanyak 1 kasus.
Ia juga mengatakan selama tahun 2023 konflik/pertikaan kelompok/suku, di wilayah Hukum Polda Papua terjadi sebanyak 27 kasus dan aksi unjuk rasa di wilayah Hukum Polda Papua terjadi sebanyak 214 unjuk rasa.
Kepolisian, lanjut Kapolda Fakhiri, berupaya dan terus bekerja memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam rangka menjaga terpeliharannya keamanan dan keteriban di Bumi Cenderawasih
“Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” tandas Kapolda Fakhiri.(BEL/RED)