SPORT NEWS

Landasan Hukum Papua Provinsi Olahraga Masih Digodok

254
×

Landasan Hukum Papua Provinsi Olahraga Masih Digodok

Sebarkan artikel ini

SENTANI | Wakil Presiden, Ma’ruf Amin mengatakan landasan hukum atau aturan tentang Papua sebagai provinsi olahraga sedang digodok, nantinya bisa berupa Instruksi Presiden (Inpres), Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres).

“Saya kira mengenai pengembangan olahraga di Papua ini, sebagai provinsi olahraga, itu pertama dari segi aturan, landasannya sedang digodok untuk menjadi, menjadi aturan, apa Inpres, Apa Perpres, Apa Keppres, nanti akan ada landasan,”katanya di Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Sentani Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (11/10/2023).

Ma’ruf mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk pengembangan olahraga di Papua. Dia menyebutkan langkah-langkah itu diambil dari masukan lembaga terkait hingga para tokoh olahraga di Papua.

Kata Wapres persoalan dana menjadi salah satu kendala dalam perawatan dan pemeliharaan stadion. Oleh karena itu, Ia meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membahas persoalan itu.

Dana pemeliharaan stadion harus dicari selain dana dari Pemerintah Daerah (Pemda). “Selain dana yang dari Pemda dan juga dari dana-dana khusus, juga harus dicari dana-dana dari industri olahraga,”ungkap Wapres menambahkan setuju digelar iven olahraga nasional maupun internasional.

Ditempat yang sama Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua, Kenius Kogoya mengusulkan agar digelar even olahraga bertaraf internasional dengan memanfaatkan stadion dan venue bertaraf internasional yang telah dibangun pemerintah.

Even olahraga internasional dikawasan pasifik ini dimasudkan untuk meningkatkan prestasi atlet dan sekaligus sebagai Sport Diplomacy. “Ada even-even pasifik dengan negara-negara tetangga, semacam Melanesians Sport Games,” kata Kenius.

“Mereka datang dan kagum Papua memiliki stadion yang luar biasa ini, memang Papua Nugini tidak punya (stadion) seperti ini. Bagaimana kita mencoba membangun dengan “Sport Diplomacy”,ujarnya.

Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Komboy, yang juga merupakan mantan atlet Persipura Jayapura pada kesempatan yang sama meminta Wapres untuk memberikan perhatian khusus terkait kesejahteraan dan peluang para mantan atlet Papua menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun bekerja di sektor swasta milik pemerintah.

“Kadang mereka membawa nama daerah mereka disanjung-sanjung, ketika mereka pensiun seperti tidak ada perhatian untuk mereka. Kalau bisa jika pernah membawa nama daerah dan negara, saya kira tidak perlu proses panjang mereka bisa menjadi PNS atau dapat bekerja di swasta baik itu BUMN,” ujar Jack.

“Ya, itu nanti kebijakan dari Bapak Wapres. Terima kasih, karena Wapres dan Presiden mempunyai kebijakan luar biasa,” ucapnya.

Editor | TIM METRO

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!