MERAUKE | Jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) Formasi tahun 2023 Pemkab Merauke terus meningkat.
Per 3 Oktober 2023 terpantau 400 pendaaftar yang berhasil mendapatkan resume, sementara 400 lainnya masih berhasil di tahap satu, dua dan menunggu sampai tahap tiga.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Merauke, Salfianus Laiyaan berharap para pelamar bisa lebih maksimal untuk memanfaatkan waktu yang tersisa.
“Karena untuk pelamar PPPK khusus diberi waktu sampai dengan tanggal 4 Oktober. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pelamar umum,” kata Kepala Salfianus.
Ada perbedaan penerimaan antara khusus dan umum. Penerimaan khusus adalah bagi mereka yang masuk prioritas 1 yang sudah mengikuti seleksi di tahun 2021 untuk PPPK guru dan yang sudah lolos di tahap 3 namun belum sempat diumumkan.
Kemudian, mereka yang masuk di eks tenaga K2/kategori 2 dan mereka yang sudah honor serta mengabdi di sekolah-sekolah negeri maupun Inpres. Sementara untuk pelamar umum adalah mereka yang sudah honor tetapi mengabdi di sekolah yayasan dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan masa tugas di atas dua tahun, punya sertifikat profesi guru dan terdata dalam Dapodik.
“Kalau untuk tenaga kesehatan terbuka untuk umum dan sudah mengabdi di atas dua tahun,” sambung Salfianus.
Usai batas penerimaan di tanggal 9 Oktober nanti, maka akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan pengumuman serta waktu sanggah hasil verifikasi berkas.
Sementara itu, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke terus meningkat hingga mencapai 2000 orang.
Kepala Disnakertrasn Merauke, Kleopas Ndiken menyampaikan, data tersebut tercatat sejak Januari sampai awal September 2023.
“Banyak yang mjnta kartu kuning berkaitan dengan lowongan pekerjaan dan seleksi untuk penerimaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka pemerintah,” terang Kleopas di Merauke.
Bahkan, dua bulan terakhir di Bulan Agustus dan September ini ada begitu banyak pencari kerja yang mengurus kartu kuning di Disnaker.
Secara keseluruhan tenaga kerja yang bekerja pada perusahan besar maupun kecil di Kabupaten Merauke sekitar 13.000 orang. Warga negara asing (WNA) sebanyak 34 orang. 1 orang berkebangsaan Malaysia, 4 dari Cina, dan 30 orang berkebangsaan Korea. WNA ini tersebar di perusahan besar yang berinvesatasi di Merauke.
“Paling besar di perusahan Korindo sebanyak 3000 karyawan, PT BIA sekitar 2000 ditambah yang kecil-kecil jadi sekitar 13.000. Belum lagi perusahan kecil di Kota Merauke yang tidak rutin melapor ke kita,” tutup Kleopas.(BEL/END)