NABIRE | Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM menyampaikan pesan Presiden RI Joko Widodo tengang pelaksaan pemilu dalam acara safari Pemilu TNI, Polri, Pemda dan Penyelenggara Pemilu 2024 di Provinsi Papua Tengah, yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (18/9/2023).
Acara safari Pemilu yang di fasilitasi polri dihadiri langsung Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, perwakilan Kapolda, TNI dan BIN. Selain itu hadir pula KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah, para pejabat kepala daerah Se-Provinsi Papua Tengah serta perwakilan partai politik.
“Ada 6 arahan Presiden RI terkait persiapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” ungkap Ribka Haluk dalam sambutannya.
Adapun keenam arahan presiden, kata Ribka Haluk, pertama pastikan agenda penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan tepat waktu, kedua dukungan kepada penyelenggara Pemilu yakni kepada KPU dan Bawaslu, ketiga KPU dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu dengan indicator, partisipasi pemilih, kualitas pendidikan pemilih dan kualitas tata kelola kepemiluan.
“Pada poin keempat, KPU agar hati-hati dalam menyelenggarakan pemilu khususnya terkait isu-isu politik yang tidak terkendali, kelima kampanye agar dipersingkat, waktu kampanye 90 hari dan keenam agar seluruh aparat negara dikerahkan untuk mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke tempat pemungutan suara (TPS),” jelasnya.
Ribka Haluk menerangkan Papua Tengah nantinya akan memiliki jumlah anggota DPR di tingkat provinsi berjumlah 56 orang dengan rincian 45 orang diperoleh dari hasil pemilu dan 11 orang dari system pengkatan. Sehingga diharapkan menjelang pemilu 2024 ini, para kepala daerah diminta untuk menjaga netralitas ASN.
“Jangan sampai ASN kita terlibat dalam politik praktis. Berdasarkan UU nomor 5 Tahun 2014 pasal 2 huruf (f) terkait netralitas, sehingga ASN harus mengetahui batasan-batasannya yakni fungsi dan kewenangannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan dan pemersatu bangsa,” lugasnya.
Ia melanjutkan berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU Pasal 201 ayat (5) bahwa ”gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.
“Dengan demikian pada tahun 2023 di wilayah Kabupaten Se-Provinsi Papua Tengah akan ditunjuk penjabat kepala daerah, berdasarkan hal tersebut penjabat kepala daerah yang merupakan Pegawai Negeri Sipil diwajibkan netral dan tidak berpolitik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah,” tegasnya.
Ribka Halum memaparkan sesuai data yang diterima dari Bawaslu bahwa di Papua Tengah juga terdapat 4 kabupaten dalam kategori rawan sangat tinggi yakni Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya dan Dogiyai. Sedangkan kabupaten dalam kategori tinggi yakni kabupaten Mimika, Nabire, Deiyai dan Paniai.
“Menjelang pemilu 2024 kedepan, kita bersama juga harus memperhatikan beberapa aktivitas yang menimbulkan potensi kerawanan penyelenggaraan pemilu, mulai dari aksi protes bagi parpol yang tidak lolos sebagai peserta pemilu, keberatan pendukung calon, sehingga menimbulkan sengketa, penolakan atas putusan sengketa, sulitnya medan geografis sehingga menghambat distribusi logistic pemilu, kericuhan di TPS, intimidasi dan politik uang, pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU) dan demonstrasi pasca hasil pemilu,” tuturnya.
Ribka Haluk menekankan, menindaklanjuti pertemuan hari ini, agar seluruh pemerintah Kabupaten Se-Papua Tengah, agar segera bersinergi dengan KPUD Kabupaten, Bawaslu Kabupaten, Polres dan Kodim, guna mensukseskan pemilu 2024 sesuai dengan tema hari ini “Sinergitas TNI-Polri, Pemda dan penyelenggara pemilu dalam menyukseskan pemilu-2024 guna terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Papua Tengah”.
“Demoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita semua dalam mengabdikan diri bagi Bangsa dan Negara, secara khusus bagi masyarakat di Papua Tengah,” tutupnya.(RED/RL)