SORONG |Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten terus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penyusunan perubahan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Kali ini, Kemendagri menurunkan tim langsung ke Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penyusunan perubahan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten Kota Wilayah Papua Barat Daya Tahun Anggaran (TA) 2023 di Hotel Vega Prime, Sorong, Papua Barat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kunjungan Tim Kemendagri ke Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan monev dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penyusunan perubahan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya.
Pada kesempatan tersebut, Fatoni menyampaikan, Realisasi Pendapatan APBD Se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 terealisasi sebesar 35,39% atau di bawah rata-rata nasional sebesar 47,95% dan menempati peringkat keempat terendah secara nasional.
Sementara itu, Realisasi Belanja APBD se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 terealisasi dengan persentase rata-rata sebesar 29,51% atau di bawah rata-rata nasional sebesar 39,88% dan menempati posisi kedua terendah secara nasional.
Realisasi APBD Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya diantaranya, pendapatan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 39,55%. Sementara itu, realisasi belanja APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 34,39%.
Fatoni mengingatkan kembali bahwa realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor. Salah satunya adalah uang akan beredar di masyarakat sehingga meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun.
“Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan kelima, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal,” jelas Fatoni.
Saat ini, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota tengah berproses melakukan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023. Fatoni mengingatkan agar mereka memaksimalkan proses APBD Perubahan ini dengan baik.
“Hal ini perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengoreksi APBD yang sudah dibahas sejak pertengahan tahun sebumnya dan ditetapkan pada akhir tahun sebelumnya,” paparnya.(RED/RL)