DEKAI | Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, SH, meninjau Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo yang terbakar pada Minggu pagi, 6 Agustus 2023 lalu.
Wakapolda didampingi Kapolres Yahukimo, AKBP Arief Kristanto, Selasa sore, 09 Agustus 2023, menijau langsung kantor KPU guna tindak lanjut penyelidikan secara intensif.
Wakapolda Brigjen Ramdani mengatakan peninjauan ini dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sehingga bisa dilakukan identifikasi pelaku dan motif di balik kebakaran kantor KPU tersebut.
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua, dilaporkan terbakar pada pukul 08.48 Waktu Indonesia Timur, Minggu (6/8/2023).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan informasi kebakaran dilaporkan salah satu anggota Polres Yahukimo. “Dia melaporkan melalui alat komunikasi radio HT kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo,” ujarnya.
Selanjutnya, tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz segera merespons laporan tersebut secara cepat. “Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan kantor KPUD sudah habis terbakar dan api sudah padam,” kata Benny.
Anggota Sat Reskrim Polres Yahukimo kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi. Polisi lalu mengamankan sisa-sisa reruntuhan yang terbakar seperti seng, kayu, serpihan kaca, pintu besi, dan grendel.
Benny mengimbau masyarakat Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang, waspada, dan tidak terpancing provokasi atau isu yang belum terverifikasi.
Komisioner KPUD Yahukimo Penas Bahabol mengatakan kerugian yang ditimbulkan kebakaran tersebut mencapai Rp3 miliar. “Sejumlah ruangan, aset kantor, dan dokumen-dokumen penting ludes semuanya,” ucapnya.
Meski begitu, Penas memastikan seluruh data-data dan dokumen terkait partai politik tetap aman. “Semuanya sudah terinput ke dalam aplikasi,” katanya.(RED/RL)