JAYAPURA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan menyampaikan laporan secara resmi kepada pemerintah pusat terkait penyelesaian tunggakan beasiswa program Siswa Unggul Papua(SUP) Orang Asli Papua (OAP) tahun 2022.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Aryoko AF Rumaropen,SP,M.Eng mengatakan laporan tersebut merupakan laporan kedua, setelah laporan pertama telah disampaikan Pemprov Papua ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian terkait.
“Pemprov Papua akan menyampaikan laporan kedua, perihal Penyampaian Laporan Kedua Penyelesaiaan Tunggakan Beasiswa Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2022 yang dilaporkan kepada Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta,”jelas Aryoko, Rabu, 28 Juni 2022, dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Papua telah melakukan pembayaran tunggakan beasiswa tahun 2022 sejak tanggal 18 April 2023 sampai dengan tanggal 27 Juni 2023. Dan telah dilaporkan ke pemerintah pusat.
“Sebagaimana laporan pertama Gubernur Papua/Sekertaris Daerah Papua melalui surat nomor 422.5.04/6558/SET, tanggal 12 Juni 2023 perihal Penyampaian Laporan Tunggakan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2022 sebesar Rp.68.623.032.715,52 (enam puluh delapan miliar enam ratus dua puluh tiga juga tiga puluh dua ribu tujuh ratus lima belas rupiah lima puluh dua sen). Maka kita akan segera laporkan penyelesaian pembayaran beasiswa dalam waktu dekat,”ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Papua bertanggung jawab menyelesaikan tunggakan beasiswa tahun anggaran 2022. Kata Aryoko, paling lambat tanggal 10 Juli 2023, penyelesaiaan tunggakan beasiswa tahun 2022 dilaporkan ke pemerintah pusat.
Sedangkan pembiayaan beasiswa untuk tahun anggaran 2023 menjadi tanggung jawab masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Se-Tanah Papua sesuai dengan kewenangan pengelolaan keuangan Otonomi Khsus berdasarkan ketentuan Perundangan yang berlaku.
Sejak tanggal 1 Januari 2023 Pemerintah Provinsi Papua tidak lagi mengalokasikan/menganggarkan belanja bantuan sosial pemerintah untuk program Beasiswa Siswa Unggul Papua.
Penegasan pembiayaan Beasiswa Siswa Unggul Papua oleh Pemerintah Provinsi Papua telah disampaikan Gubernur Papua/Sekretaris Daerah kepada Pemerintah Pusat. Dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Nomor 422.5/6679/SET tanggal 14 Juni 2023 Perihal Permohonan Keberlanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua.
Isi surat resmi Pemprov Papua menegaskan bahwa sejak tanggal 1 Januari 2023 Pemerintah Provinsi Papua tidak lagi membiayai program Beasiswa Siswa Unggul Papua dan selanjutnya dapat dikelola pada masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Se-Tanah Papua sesuai dengan kewenangan pengelolaan keuangan Otsus berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.
Sedangkan terkait data, Pemprov Papua melalui BPSDM telah menvalidasi dan telah diserahkan kepada seluruh Penjabat Gubernur Pemerintah Provinsi di Tanah Papua oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 12 April 2023 oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI.
Pemerintah Provinsi Papua menindaklanjuti pertemuan 12 April 2023 dengan menyerahkan data penerima beasiswa di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui surat Gubernur Papua/Sekretaris Daerah Papua Nomor 422.5/6941/SET., tanggal 20 Juni 2023 Perihal Penyampaian Data Penerima Beasiswa OTSUS Papua yang ditujukan kepada para-bupati, walikota se-Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan di Tanah Papua.
Program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan program prioritas Pemerintah Papua dalam meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan, kompetensi dan derajat masyarakat asli Papua. Pengembangan pendidikan dan SDM OAP ini telah berlangsung sejak Gubernur Barnabas Suebu melalui program 1000 doktor. Kemudian dilanjutkan diera kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Klemen Tinal dengan pemberian beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) bagi Orang Asli Papua (OAP).(BEL/ROL)