HEADLINES

Amerika-Indonesia Kerjasama Bangun Papua

888
×

Amerika-Indonesia Kerjasama Bangun Papua

Sebarkan artikel ini
Jeffery P. Cohen, Direktur USAID Indonesia (kiri), dan Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP, Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas (kanan), menandatangani Grant Implementation Agreement Papua Collaborative Governance Initiative.

JAKARTA | Pemerintah Amerika Serikat, melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) meluncurkan inisiatif baru Program Papua Collaborative Governance Indonesia atau “USAID Kolaborasi” guna mempercepat pembangunan di provinsi Papua dan Papua Barat.

USAID Kolaborasi merupakan inisiatif berjangka waktu lima tahun dengan dana 10 juta dolar AS untuk mendukung Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).

“Kerja sama baru dengan Bappenas ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mewujudkan wilayah Papua yang sejahtera,” kata Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen, Rabu (19/10/2022) usai penandatanganan Grant Implementation Agreement Papua Collaborative Governance Initiative, di kantor Bappenas Jakarta, Rabu (19/10/2022),

Rencana ini bertujuan memperkuat kerja sama dengan mitra pembangunan, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya. Program ini akan membantu provinsi Papua dan Papua Barat untuk melaksanakan Dana Otonomi Khusus guna memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Bersama Bappenas dan pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat, USAID Kolaborasi akan meningkatkan kualitas pelayanan publik utama dan meningkatkan keterampilan lembaga-lembaga pemerintah daerah untuk mengawasi alokasi dan pelaksanaan anggaran, serta melibatkan masyarakat Papua dan Papua Barat.

“USAID Kolaborasi mempromosikan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif di Papua dan Papua Barat dengan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan keterlibatan Orang Asli Papua (OAP) dalam pembangunan lokal.”

Taufik Hanafi, Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, menyatakan penguatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan USAID di bawah program Kolaborasi akan berperan penting dalam memobilisasi sumber daya program dan pendanaan sehingga semakin berfokus pada pencapaian tujuan pembangunan dalam RIPPP.

Dalam RIPPP tersebut, salah satu strategi percepatan pembangunan Papua adalah penguatan kerja sama dengan mitra pembangunan internasional, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, wirausaha sosial, filantropi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

RIPPP memuat arah besar percepatan pembangunan di Provinsi Papua melalui tiga misi besar, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif yang diharapkan membawa perubahan signifikan bagi Orang Asli Papua (OAP) di tingkat lokal, regional, nasional, hingga internasional.

“Proyek kolaborasi memiliki dua tujuan. Pertama, peningkatan perencanaan, penganggaran, pengelolaan, dan evaluasi proses pembangunan daerah Papua. Kedua, persiapan perencana yang dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dalam rangka pembangunan Papua. Kedua tujuan tersebut dicapai melalui empat hasil, yaitu peningkatan kapasitas pemerintah provinsi, pengembangan model pendampingan, pendampingan pemerintah provinsi, dan fasilitas pendidikan dan pelatihan,” tegas Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Himawan Hariyoga.

Pendanaan pembangunan di Papua, baik APBN, APBD, maupun swasta, harus berjalan dengan sinergi pelaku pembangunan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, maupun masyarakat.

Amerika Serikat berkomitmen untuk bermitra dengan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan yang penting. USAID berharap dapat memperluas hubungan erat dengan Bappenas dan bekerja sama dengan mitra lokal lainnya seperti Universitas Cendrawasih dan Universitas Papua untuk meningkatkan fungsi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di Papua dan Papua Barat.(ROS/BEL)

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!