JAKARTA |Tim Hukum Dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Senin pagi (17/10/2022) dijadwalkan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, untuk menemui Penyidik KPK, di Jakarta.
Kedatangan tim yang bertindak sebagai kuasa hukum dari Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut, untuk memenuhi undangan dari Direktur Penyidikan KPK (Asep Guntur Rahayu), membahas kondisi kesehatan terkini Gubernur Papua.
Menurut Anggota THAGP, Dr. S. Roy Rening, kedatangan Tim Hukum ke KPK, juga didampingi oleh dokter pribadi Gubernur Papua, Dokter Anton Mote, untuk menjelaskan kesehatan Lukas Enembe, termasuk hasil pemeriksaan Gubernur Papua, setelah diperiksa dua dokter ahli spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
“Terkait dengan hasil pemeriksaan dari dua dokter spesialis tersebut, Roy mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kedua dokter tersebut. ”Masih tunggu hasil dari Singapura,” kata Roy.
Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait pemeriksaan Lukas Enembe oleh dua dokter Singapura tersebut. Ditambahkannya, pihak KPK juga meminta agar disampaikan ke dokter pribadi Gubernur Papua, agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat. ”Untuk persiapan kalau nanti ada visit dari tim independen dokter dari IDI bersama penyidik untuk memastikan kondisi Pak Lukas,” kata Roydalam siaran persnya.
Selaku kuasa hukum Gubernur Papua, pihaknya mempersilahkan bila KPK dan tim independen dokter dari IDI, untuk datang ke Papua dan melihat langsung kondisi kesehatan dari Lukas Enembe.
Dijelaskan Anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Pattyona, S.H., M.H., pihaknya tidak berkeberatan sama sekali, bila KPK dan dokter independen datang ke Papua. “Jadi bisa melihat langsung kondisi kesehatan dari Gubernur Papua. Sudah sejak lama, kami mengundang KPK dan dokter independen untuk datang ke Papua. Kenapa baru sekarang?,” ujar Petrus.
Sementara itu menurut dokter pribadi Gubernur Papua, Dokter Anton Mote, pihaknya datang ke KPK untuk menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan dari Gubernur Papua, termasuk hasil pemeriksaan dua dokter spesialis dari Singapura. “Termasuk yang dijelaskan di KPK adalah persiapan pemeriksaan lanjutan terhadap Pak Gubernur,” ujar Anton.
Ditambahkan Kepala Rumah Sakit Dok Dua Jayapura tersebut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dan dua dokter spesialis Singapura tersebut, pihaknya membutuhkan rekomendasi dari hasil pemeriksaan MRA (magnetic resonance angiography). “Kalau alat MRA sudah tersedia, maka akan diketahui kondisi syaraf, jantung dan ginjal dari Pak Gubernur. Tapi kalau MRA belum datang, apa yang mau dievaluasi?,” kata Anton.
Ditanya niat dari KPK dan tim dokter independen, untuk datang ke Papua dan melihat kondisi Lukas Enembe, pihaknya tidak mempersoalkannya. “Silahkan, silahkan saja, kita lihat toh, mereka mau evaluasi kondisi kesehatan Pak Gubernur,” ujar Anton. Pemeriksaan Lukas Enembe oleh dua dokter Singapura, sempat viral di aplikasi media sosial. Dalam tayangan terlihat, Gubernur Papua tersebut, kesulitan untuk berjalan. “Ada gangguan keseimbangan di kepala, yang membuat Bapak kesulitan untuk berjalan,” tukas Anton.
Untuk ke depan, tim dokter pribadi akan melakukan terapi hipertensi terhadap Lukas Enembe. Hanya permasalahannya, Gubernur Papua tersebut pernah mengalami stroke. “Dikhawatirkan strokenya makin parah, karena tensi darah tidak boleh turun. Karena itu sangat diperlukan sekali MRE itu, untuk dapat dilakukan evaluasi,” ujar Anton.
Tim dokter pribadi juga terus melakukan observasi rutin terhadap Gubernur yang meraih delapan kali status WTP (wajar tanpa pengecualian), dari hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). “Observasi rutin diperlukan karena masih ada gangguan jantung, stroke dan ginjal,” tukas Anton. Untuk aktivitas sehari-hari, Lukas Enembe hanya bisa berjalan dari tempat tidur ke meja makan saja, yang berjarak 10 meter. Itupun harus dipapah dan tertatih tatih.
Seperti diketahui, Gubernur Papua, telah dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji sebesar 1 milyar rupiah yang diterima Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Dan untuk saat ini, penyidik KPK telah memanggil Lukas Enmbeme, namun Gubernur Papua, berhalangan hadir karena masih sakit. Padahal Tono Lakka yang sudah memberikan keterangan didepan penyidik KPK di Mako Brimob Jayapura menjelaskan dalam BAPnya bahwa ”uang satu milyard rupiah” tersebut adalah uang Lukas Enembe sendiri bukan uang Tono Lakka,” tegas Roy Rening.
Editor | TIM