HEADLINES

Papua Barat dan Sulsel Dapat Penghargaan RTRW

319
×

Papua Barat dan Sulsel Dapat Penghargaan RTRW

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Papua Barat atas penyelesaian dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Penganugerahan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Revisi RTRW Provinsi tersebut diserahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto kepada Gubernur Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, disela-sela Rakernas Kebijakan Satu Peta, yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022)

Menurut Menkoperekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya, Sulsel dan Papua Barat layak dapat penghargaan dikarenakan telah berhasil menyelesaikan dan menerapkan Perda RTRW Provinsi. Yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Papua Barat Tahun 2022-2041.

“Dengan adanya perda tersebut, akan memudahkan perencanaan pembangunan yang lebih tertata, termasuk dalam mengakomodasi sistem investasi,” jelas Airlangga.

Menko Airlangga mengatakan berbagai kebijakan terus ditempuh Pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan kewilayahan sekaligus mendorong penguatan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan yang telah diimplementasikan dan menjadi dasar dalam pembangunan nasional yakni Kebijakan Satu Peta.

Kebijakan tersebut merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.

Print

Airlangga Hartarto menyampaikan tentang penting dan strategisnya Kebijakan Satu Peta dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional yang berkeadilan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi secara nasional yang berkelanjutan. Rakernas yang digelar secara hybrid tersebut bertemakan “Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Guna Memperkuat Pembangunan Nasional Berbasis Spasial”.

Sejak diresmikannya Geoportal Kebijakan Satu Peta pada tahun 2018 lalu oleh Presiden Joko Widodo, produk Kebijakan Satu Peta telah dibagipakaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk Pemerintah Daerah.

Print

Saat ini, produk Kebijakan Satu Peta juga telah dimanfaatkan untuk mendukung implementasi berbagai program/kebijakan nasional yang berbasis spasial yang meliputi Online Single Submission (OSS), Reforma Agraria, optimalisasi konektivitas infrastruktur dan pengembangan wilayah, perbaikan kualitas tata ruang, penetapan Lahan Sawah Dilindungi, pengembangan Food Estate, konsolidasi data perkebunan kelapa sawit nasional, dan perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah melalui penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Menko Airlangga mengapresiasi kinerja Badan Informasi Geospasial (BIG) yang telah menyelesaikan 97% dari 158 peta tematik. Menko Airlangga juga mengapresiasi penyelenggaraan rangkaian Rakernas Kebijakan Satu Peta yang juga melibatkan para mahasiswa.(END/BEL)

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!