MERAUKE | Empat pemerintah kabupaten (Pemkab) yang masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan menyepakati pembangunan infrastruktur dan hibah anggaran tahun 2022.
Disepakati dana hibah untuk mendukungan operasional pemerintahan Provinsi Papua sebesar Rp13 milliar yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Merauke
Rp2 miliar, Pemkab Mappi sebesar Rp5 miliar, Pemkab Asmat sebesar Rp1 miliar, dan Pemkab Boven Digoel sebesar Rp5 miliar.
“Untuk progres hari ini, sebenarnya semua sudah masuk di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) untuk yang akan dihibahkan di tahun 2022 dan selanjutnya tinggal menunggu peresmian,” ungkap Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sri Handoko Taruna.
Dikatakan Handoko, pada rapat dengan para Sekretaris Daerah (Sekda) 4 Kabupaten di Provinsi Papua Selatan disepakati pemberian hibah anggaran tahun 2022, untuk kesiapan Provinsi Papua Selatan.
“Selanjutnya juga terkait kesiapan kantornya. Kami juga mendengar sendiri tadi dari Kabupaten Merauke juga sudah merencanakan untuk pengisian kantor-kantor yang diperlukan,”jelas Handoko usai pertemuan dengan para Sekda kabupaten di wilayah Provinsi Papua Selatan, Selasa (4/10/2022).
Handoko mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke itu merupakan tindak lanjut dari rapat yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan kesiapan DOB Papua beberapa waktu yang lalu di Makassar.
“Rapat hari ini membahas tindak lanjut berkaitan dengan kesiapan infrastruktur, meubelair, perkantoran, dan anggaran,” terang Handoko yang notabene merupakan Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri ini.
Sementara terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya aparatur, disebutkan telah ada draf yang diusulkan para kepala daerah di wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, selain dari Pemkab cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, juga berasal dari provinsi induk, kementerian/lembaga, dan individu-individu yang mengajukan secara perorangan.
“SDM ini kalau menurut saya bukan (soal) dari mana dia sumbernya, tetapi bagaimana dia memiliki kemampuan. Sumbernya yang memiliki kemampuan ya pemerintah daerah, pemerintah provinsi, atau pemerintah pusat,” tandas Handoko.
Sebagai informasi, dalam rapat itu hadir Sekda Kabupaten Merauke, Sekda Kabupaten Mappi, Sekda Kabupaten Asmat, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Boven Digoel, Sekretaris Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, dan Kepala BPKAD Kabupaten Merauke.(ANI/END)