JAKARTA | Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Papua sejak tahun 2001 mencapai angka Rp1000 triliun.
Pernyataan Menkopolhukam itu mendapat kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Karena dinilai membohongi publik alias hoax.
Pengamat Politik Nasiona Faisal Assegaf mengatakan argumentasi Menkopolhukam tentang Dana Otonomi Khusus Bagi Papua itu tidak berdasarkan data yang valid sehingga bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. “1000 T itu dari mana pak? Kok beda dgn data valid yg dipublish? Jgn asbun deh!,”tulis Faisal diakun twitternya,Sabtu (24/9/2022)
Faisal menyebut pernyataan Menkopolhukam Mahfud soal Dana Otsus Papua Rp 1000 Triliun merupakan pelecehan luar biasa. Menurutnya, tidak etis bila pola hubungan pusat-daerah dinilai dari angka-angka diatas kertas.
“Lepasnya Timor Leste dari NKRI akibat klaim untung-rugi secara ekonomis dalam bernegara.Ketika Habibie menyimpulkan Timor Leste miskin dan jadi beban pusat, maka daerah tersebut terpaksa dilepas. Apa yg terjadi di Papua, dipertahankan karena SDA (Sumber Daya Alam,red) sangat kaya atau karena ikatakan kemanusiaan…?,”tanya Faisal.
Sementara itu dari Papua, Ketua Forum Afirmatif Kebijakan Pembangunan Propinsi Papua, Benyamin Wayangkau menilai Menkopolhukam Mahfud MD tidak memahami persoalan Papua secara komprehensif.
Kata Wayangkau, jika Mahfud paham tentang masalah Papua maka beliau bisa menyampaikan secara runut dan baik,terutama menyangkut anggaran. Agar ada edukasi informasi yang benar pada masyarakat Indonesia dan masyarakat Papua secara khusus.
Anggaran Otsus sendiri itu dikucurkan sejak tahun 2002 sedangkan dana tambahan infrastruktur, di kucurkan mulai tahun 2008. “Pernyataan pejabat publik seperti Menkopolhukam Mahfud MD menimbulkan kebingungan ditengah-tengah masyarakat Papua,”ujarnya.
Sementara itu, Politisi Papua, Paskalis Kossy menyebut data valid yang dikeluarkan Kementerian Keuangan bahwa dana Otsus bagi Papua dan Papua barat selama 20 tahun sejak Otsus diberlakukan di Tanah Papua sebesar Rp 138.65 triliun.
“Setelah ditelusuri dengan berbagai data pembanding, dana yang digelontorkan ke Papua sebesar Rp 138.65 triliun selama 20 tahun Otsus jilid I. Sedangkan mekanisme penggelontoran dana Otsus jilid II sudah dirubah, tidak langsung dikirim masuk ke kas daerah tetapi dikendalikan oleh Kemendagri dan Kemenkeu,”ungkap Paskalis.
Dia menilai Menkopolhukam telah melakukan pembohongan publik dengan memutarbalikan fakta terkait dana Otsus Papua.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran otsus untuk Papua dan Papua Barat sejak 2002-2021 sudah mencapai Rp138,65 triliun.
Ia merinci pemerintah pusat menyalurkan dana otsus untuk Papua pada 2015 sebesar Rp7,19 triliun, 2016 sebesar Rp7,38 triliun, 2017 sebesar Rp8,21 triliun, 2019 sebesar Rp8,67 triliun, dan 2020 sebesar Rp8 triliun.(HAS/TIM)