JAKARTA | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP,MH sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp1 milliar merupakan tindakan kriminalisasi.
Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Papua, Apedius Mote menyayangkan keputusan komisi anti rasuah tersebut. Menurutnya, perlakuan negara melalui KPK dengan penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe tidak adil.
Terlebih adanya gangguan kondisi kesehatan yang saat ini dialami Lukas, perlakuan yang diterima seakan-akan Lukas adalah seorang penjahat kelas kakap.
“Negara justru sebaiknya harus memperlakukan Lukas secara manusiawi terutama atas jasa-jasanya dalam menjaga Papua dalam bingkai NKRI selama kurang lebih 10 tahun. Kami amat sangat menyayangkan perlakuan yang diterima oleh tokoh Papua Bapak Lukas saat ini yang sangat dicintai oleh seluruh masyarakat Papua. Bahwa ada proses hukum kita tidak ingin mencampuri wilayah itu tetapi tentu harus dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat, berkeadilan dan manusiawi,” ungkap Apedius.
Menurut Apedius, Gubernur Enembe sedang berkonsentrasi memulihkan kesehatannya; hal yang sebenarnya harus menjadi catatan untuk siapa pun termasuk KPK agar mengendepankan aspek kemanusiaan.
“Pak Lukas itu bukan penjahat yang pantas diperlakukan seperti ini. Beliau punya jasa besar untuk negara selama 10 tahun terakhir ini, menjaga Papua dalam bingkai NKRI. Hal Itu jangan dianggap main-main, seharusnya negara mempertimbangkan jasa-jasa beliau yang luar biasa untuk negara ini,” beber Apedius.
Dikatakan dia sebelum menjadi Gubernur, Lukas mengemban amanah sebagai Wakil Bupati dan Bupati Puncak Jaya selama 10 tahun. Saat Lukas memimpin Puncak Jaya kondisi wilayah tersebut sangat sulit. “Tapi atas kerja keras Pak Lukas saat itu perlahan daerah Puncak Jaya berubah menjadi lebih baik dan aman,” ucapnya.
Sama halnya saat memimpin Papua, banyak peristiwa besar yang menimbulkan gejolak berhasil diredam karena ketokohan Bapak Lukas di Papua.
“Beliau yang pasti sangat disayang oleh masyarakat Papua. Beliau ayah orang Papua. Sangat tidak manusiawi apabila beliau diperlakukan seperti sekarang ini. Kami harap KPK mempertimbangkan dengan bijaksana proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” pungkas Apedius.
Organisasi kemasyarakatan berbasis perjuangan, Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih 14 Februari 1946 (GPPMP), kembali menggelar pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh di tanah air. Kali ini, penghargaan tersebut diberi nama GPPMP Award III Tokoh Inspiratif Merah Putih 2022.
Sebanyak 25 nama dari berbagai kalangan muncul sebagai kandidat penerima penghargaan. Salah satunya adalah Gubernur Lukas Enembe,SIP,MH yang dinilai sebagai tokoh inspiratif dalam menjaga Merah Putih tetap berkibar di Tanah Papua.
Selain Gubernur Enembe terdapat beberapa nama tokoh yakni Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Gubernur Papua, Lukas Enembe, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
Dari kalangan parlemen, mencuat nama Ketua MPR, Bambang Soesatyo.
Dari pemerintahan pusat, selain Prabowo, muncul nama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Kepala Staf Presiden, Moeldoko, dan Menteri BUMN, Erick Tohir. Terdapat juga nama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migram Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Golose.
Dari pemerintahan daerah, Joune Ganda (Bupati Minahasa Utara, Sulut), dan Ahmad Riza Patria (Wakil Gubernur DKI Jakarta).
Kandidat lain adalah mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter F Gontha, Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tonny Wenas, pengusaha dan pengrajin perak asal Bali, Lenny Hartono, dan peneliti senior, Tri Mumpuni.
Ketua Umum DPP GPPMP, Jeffrey Rawis, melalui siaran pers di Jakarta mengatakan, para kandidat penerima GPPMP Award III disaring berdasarkan masukan-masukan dari para kader GPPMP di seluruh Indonesia kemudian diseleksi oleh komite internal DPP GPPMP. (HAS/TI)