HUKUM & KRIMINAL

Pertamina Papua Kerjasama Dengan Polda Awasi Pengisian BBM

272
×

Pertamina Papua Kerjasama Dengan Polda Awasi Pengisian BBM

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA | Pertamina MOR 8 Papua-Maluku bekersama dengan Polda Papua mengawasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kota Jayapura.

Kerjasama ini merupakan langkah antisipasi pencegahan penimbunan BBM dan sekaligus mengatur antrian kendaraan dalam pengisian BBM di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Dalam rapat koordinasi antara Dit Reskrimsus Polda Papua bersama perwakilan PT. Pertamina MOR 8 Papua-Maluku dan 7 Pemilik SPBU di wilayah Kota Jayapura, Senin (27/6/2022) bertempat di Ruang Cendrawasih Polda Papua disepakati perpanjangan waktu pengisian BBM di SPBU serta pembelian BBM jenis Solar menggunakan aplikasi My Pertamina.

Dir Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K menyampaikan dari hasil rapat tersebut disepakati operasional SPBU di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura diperpanjang waktunya sampai pukul 22.00 WIT.

“Setiap kendaraan yang akan melakukan pengisian solar dilakukan penginputan melalui aplikasi My Pertamina dengan pembatasan pembelian jumlah Solar agar tidak terjadinya penimbunan oleh beberapa Oknum yang mengakibatkan antrian di Sejumlah SPBU di Kota Jayapura,” jelas Dir Reskrimsus.

Adapun dalam mengantri pengisian BBM diberikan tenggang waktu pukul 15.00 – 22.00 WIT, sehingga tidak ada lagi antrian kendaraan dari pagi hari hingga pukul 15.00 WIT.

“Selanjutnya, para pemilik SPBU memasang spanduk himbauan jam pengisian BBM bio solar sehingga masyarakat dapat mengisi BBM di pagi hari tanpa antrian,” ungkap Dir Reskrimsus Napitupulu.

Lebih Lanjut, kata Napitupulu, Polda Papua menunjuk anggota Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus didampingi pihak Pertamina untuk melakukan pengawasan langsung di 4 SPBU yakni SPBU Tanah hitam, SPBU Nagoya/Tanjakan Polimak, SPBU APO dan SPBU Entrop.(END/BEL)

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!