EKONOMI & BISNISHEADLINES

Menkeu Minta Dirjen Perimbangan Keuangan Perkuat Tata Kelola TKD ke Pemda

6
×

Menkeu Minta Dirjen Perimbangan Keuangan Perkuat Tata Kelola TKD ke Pemda

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Lima pejabat yang dilantik yakni;Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkeu,Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan,Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan,Hidayat Amir sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional dan Neilmaldrin Noor sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak.

Dalam arahannya, Menkeu menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit dan penguatan sinergi di lingkungan Kemenkeu. Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan keuangan negara tidak dapat dijalankan secara terpisah oleh masing-masing unit.

“Gunakan kepercayaan tersebut untuk menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan, baik oleh pegawai internal Kementerian Keuangan maupun untuk masyarakat keseluruhan yang kita layani,” ujar Menkeu.

Secara khusus kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Menkeu meminta untuk memperkuat desain, tata kelola, dan proses bisnis Transfer ke Daerah (TKD) serta meningkatkan dukungan kepada pemerintah daerah sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Sinergi fiskal pusat dan daerah diharapkan meningkatkan efektivitas desentralisasi fiskal, mendukung pemerataan pembangunan, dan memastikan manfaat kebijakan pemerintah dirasakan masyarakat di berbagai daerah,” katanya.

Kepada Sekretaris Jenderal, Menkeu meminta penguatan dukungan manajemen organisasi yang mencakup sumber daya manusia, anggaran, hukum, komunikasi, dan pengelolaan aset sebagai fondasi tata kelola yang baik.

Sementara kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan, ia mengarahkan kelanjutan transformasi menuju modern treasury operations melalui digitalisasi dan penguatan proses bisnis untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan APBN dan pengelolaan kas negara.

Kepada Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Menkeu mengharapkan penguatan analisis terhadap perkembangan geopolitik dan ekonomi global serta dukungan diplomasi ekonomi.

Sedangkan kepada Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, diminta untuk memperkuat pengawasan perpajakan dan integrasi data guna mendorong kepatuhan wajib pajak dan mengamankan penerimaan negara.

Menkeu juga meminta para pejabat membangun kepemimpinan yang dekat dengan pegawai, terbuka terhadap gagasan, dan mampu menyiapkan pemimpin generasi berikutnya.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia pada akhir 2024.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, dalam laporannya kepada Presiden menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk 552 TPAKD di seluruh daerah.

Keberadaannya mendukung Asta Cita, terutama pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan bersama BPS dan LPS, tingkat literasi keuangan pada 2026 mencapai 69 persen, sementara inklusi keuangan melampaui 93 persen atau telah melampaui target RPJMN 2029.

“Ini suatu pencapaian kelembagaan yang perlu kita hargai dan kita banggakan,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga mengapresiasi keterlibatan berbagai kelompok penerima manfaat akses keuangan, mulai dari pengemudi online, petani, nelayan, pedagang, hingga santri.

Editor | M HASAN | SMSI NETWORK

KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!