WAMENA | Kampung Walesi, Kabupaten Jayawijaya resmi menyandang status Kampung Pancasila. Kampung ini menjadi rule model atau kampung percontohan di Provinsi Papua Pegunungan sebagai kampung harmoni dengan semangat kebersamaan, toleransi, persatuan, dan kesatuan.
Pencanangan Walesi sebagai Kampung Pancasila, Jumat 27 September 2024, oleh Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ir. Prakoso, M.M didampingi Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Velix V Wanggai,S.I.P.,M.P.A.
Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan, BPI,P Ir. Prakoso, M.M mengatakan pencanangan Walesi sebagai kampung Pancasila bertujuan untuk memperkuat rasa nasionalisme Indonesia dari Sabang hingga Merauke, yang dipersatukan dengan ideologi Pancasila.
Kampung Walesi dipilih sebagai Kampung Pancasila di Papua Pegunungan karena penduduknya harmonis dengan tingkat toleransi umat beragama dan kebersamaan antar sesama masyarakat sangat tinggi.
“Dalam kehidupan masyarakat di Papua Pegunungan di Kampung Walesi toleransi dan kebersamaan sangat baik. Kita berharap Walesi menjadi contoh kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang harmoni. Toleransi di Walesi menjadi dasar sekaligus memperkuat nasionalisme dan kebangsaan berdasarkan ideologi negara kita Pancasila. Disini toleransi terbangun dengan baik antara penduduk, baik yang beragama Kristen Protestan, Islam dan Katolik. Patut dicontoh,”ungkapnya.
Prakoso menambahkan BPIP bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bakal berkolaborasi untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila di Papua Pegunugan. Salah satunya melalui literasi dan membangun budaya membaca dan belajar bersama kepada generasi muda di Papua Pegunungan sehingga mereka memahami nilai-nilai Pancasila serta menguatkan rasa nasionalisme dan cinta kepada bangsa dan negara Indonesia.
“Usulan dari pak Gubernur untuk mendirikan Perpustakaan sangat baik. Dan menjadi catatan penting bagi kami di BPIP untuk mendukung anak-anak kita melalui budaya membaca dan meningkatkan literasi mereka.Kita harapkan dengan membaca dan mengetahui nilai-nilai Pancasila, dapat membangun kecintaan kepada bangsa dan negara kita tercinta,”kata Prakoso.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Velix V Wanggai mengapresiasi perhatian Pemerintah Pusat melalui BPIP yang mencanangkan Walesi sebagai Kampung Pancasila.
Menurutnya, masyarakat Kampung Walesi memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang sangat baik sehingga menjadi modal dasar terbangunnya kekerabatan dan kebersamaan antara masyarakat di kampung tersebut.
Interaksi antara masyarakat setempat serta saling menghormati dan toleransi antar umat beragama di Walesi menjadi contoh kongkrit implementasi nilai-nilai Pancasila. “Nilai-nilai Pancasila didasari kearifan lokal masyarakat. Walesi salah satu kampung di Papua Pegunungan yang memiliki kearifan lokal, toleransi disini sangat baik antara umat beragama baik Kristen Protestan, Islam dan Katolik,”kata Wanggai.
Gubernur Wanggai menyatakan Walesi menjadi rule model atau kampung percontohan, karena masyarakat secara turun temurun mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
“Walesi menjadi rule mode di Papua Pegunungan, dimana masyarakat hidup dalam harmoni, saling hormat-menghormati, toleransinya tinggi, gotong royong. Nilai-nilai didalam masyarakat kit aini merupakan nilai kearifan lokal yang merupakan nilai dasar dari Pancasila itu sendiri. Mari kita bersama-sama menjaga nilai-nilai Pancasila untuk membangun Papua Pegunungan yang maju, sejahtera dan aman,”tandas Gubernur.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Editor | LEPIANUS K | PAPUA GROUP