JAYAPURA | Penjabat Gubernur Ramses Limbong menyoroti disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang terbilang rendah.
Gubernur Limbong kecewa jumlah ASN yang hadir pada apel pagi di Kantor Gubernur setempat, Jl Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Senin pagi (2/9/2024), terbatas. Ia prihatin sebab disiplin ASN Papua tidak sesuai harapan sehingga perlu mendapat perhatian serius para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya sangat prihatin atas kehadiran ASN yang rendah, terlebih yang tidak hadir tanpa keterangan yang mendekati 50 persen saat apel. Ini bagian yang perlu mendapat perhatian.Karena hal besar dimulai dari hal yang sederhana seperti hadir dalam apel pagi,” tegas Limbong dalam arahannya saat apel pagi.
Limbong berharap dalam apel pagi kedepan, tingkat kehadiran ASN dapat meningkat dibanding saat ini. “Sebab dalam apel pagi, terdapat arahan penting untuk dilaksanakan bersama guna tercapainya sinergi antar SKPD untuk mensukseskan program kegiatan, terlebih agenda nasional, seperti pengendalian Inflasi, stunting dan lainnya,” tegasnya.
Kesempatan tersebut, Limbong kembali mengingatkan ASN Papua agar netral dalam Pilkada serentak serta tertib dalam pengelolaan aset/Barang Milik Negara terlebih khusus pada penggunaan kendaraan dinas.
Jemput Bola
Pemerintah Provinsi Papua mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar melakukan jemput bola guna memenuhi target pemilih usia produktif pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto di Jayapura, Senin.
Menurut Jeri, salah satu upaya tersebut dengan memaksimalkan program Gerakan Indonesia Sadar Administasi Kependudukan (Gisa). “Sebab Pemprov Papua sifatnya mendorong karena semua proses ada di pemerintah kabupaten atau kota,” terang dia.
Masih menurut Jeri, jemput bola program Gisa, diyakini dapat mempercepat data kependudukan khususnya pada usia produktif atau dikenal sebagai pemilih pemula.
Selain Gisa, ada pula pelayanan notifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK on-line) yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Sehingga dengan demikian, NIK masyarakat akan terdata secara baik dan dapat digunakan pada saat Pilkada serentak pada November mendatang,” ucap ia.
Jeri menambahkan, dengan tersisa waktu ini diharapkan dapat dimanfaatkan baik oleh para instansi pengampu dalam hal ini Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota, sehingga partisipasi pemilih pada Pilkada serentak bisa lebih maksimal.
Editor | TIM REDAKSI