JAYAPURA | Hingga Senin 26 Agustus 2024, masih terdapat sejumlah Kabupaten di Provinsi Papua yang belum mencairkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 100 persen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyebutkan hingga H-1 Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, masih ada tiga kabupaten yang progress pencairan dana Pilkadanya belum tuntas dan rendah.
Tiga kabupaten yang beri tanda merah itu adalah Kabupaten Keerom, Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Jayapura.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon mengatakan KPU tidak mengetahui dengan jelas penyebab molornya tranfer dana Pilkada di ketiga kabupaten tersebut. Apabila dana hibah ini tidak dituntaskan maka tahapan Pilkada serentak yang sedang berjalan bakal terganggu.
“Jadi kami KPU tidak mengerti, sudah diinstruksikan berkali-kali bahkan bupatinya dipanggil Mendagri masih tetap ngeyel. Alasannya revisi anggaran lah, anggaran terbataslah,”ujarnya kesal.
Kabupaten yang paling rendah progres pencairan dana Pilkadanya adalah Kabupaten Keerom, dibawah 20 persen.
Seve menyebutkan dari Pengajuan dana sebesar Rp45 milliar, Pemerintah Keerom telah mengucurkan dana sebesar Rp7 milliar dan masih kekurangan anggaran Rp38 milliar.
Kabupaten Mamberamo Raya, dari pengajuan alokasi dana Pilkada sebesar Rp55 milliar, Pemerintah setempat baru mentransfer Rp35 milliar, masih kurang Rp20 milliar yang belum dicairkan.
Kabupaten Jayapura telah tranfer Rp40 milliar dari pengajuan dana Rp55 milliar. Masih kekurangan 15 milliar.
“Jadi teman-teman (wartawan) untuk ketahui bahwa sumber dana Pilkada ini dari APBD. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dari APBD Provinsi. Kemudian Pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota dari APBD Kabupaten Kota setempat. Jadi kami berharap para Bupati dan para Pj Bupati di 8 Kabupaten dan 1 Kota, terutama yang tiga kabupaten tadi segera cairkan anggaran itu (Pilkada), Karena uang itu yang kami (KPU) pake kerja untuk Pilkada,”tegas Steve.
Steve mengatakan KPU Papua sudah melakukan koordinasi dengan KPU-KPU di daerah termasuk KPU di ketiga kabupaten tersebut untuk tetap bekerja dan memaksimalkan anggaran yang ada. Apabila nantinya anggaran tidak cukup dan tidak mendapat tambahan dari pemerintah daerah yang bersangkutan, maka KPU setempat dapat menghentikan proses tahapan Pilkada serentak 2024.
“Saya agak ekstrim dan bilang kepada teman-teman KPU di kabupaten kota, gunakan uang yang ada. Apabila pemerintah daerah tidak tambah, sampe dimana (tahapan) uang habis maka stop disitu,”ujarnya.
Ia mengingatkan para Bupati maupun Pj Bupati agar bijaksana memberikan dukungan kepada KPU di masing-masing kabupaten sehingga Pilkada Serentak tahun ini dapat berjalan dengan baik dan sukses.
“Pilkada ini dibiayai dari APBD, pembiayaannya jelas diatur dalam undang-undang dan instruksi mendagri sudah sangat jelas bahwa Pemerintah wajib membiayai penyelenggaran pemilihan kepala daerah melalui anggaran APBD. Kita berharapa secepatnya para bupati mentransfer dana Pilkada karena besok sudah masuk tahapan pendaftaran,”tandasnya.
Editor | SIMSON RUMAINUM