EKONOMI & BISNIS

Transfer ke Daerah Sebesar Rp919,9 Trilliun

86
×

Transfer ke Daerah Sebesar Rp919,9 Trilliun

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | Dalam pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, pada Jumat, 16 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menekankan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang inovatif.

Presiden menyebutkan gambaran besar arsitektur RAPBN 2025 adalah sebagai berikut. Belanja Negara direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.693,2 triliun dan Transfer Ke Daerah sebesar Rp919,9 triliun.

“Anggaran Transfer Ke Daerah direncanakan sebesar Rp919,9 triliun untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, untuk harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antardaerah dan memperkokoh kerja sama antardaerah,”kata Presiden dalam siaran persnya.

Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun yang dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan, serta perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset.

Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan serta mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang dilakukan dengan tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun, 5,5 persen dari belanja negara, untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.

Anggaran ketahanan pangan direncanakan sebesar Rp124,4 triliun, diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas, menjaga ketersediaan, keterjangkauan harga pangan, perbaikan rantai distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi petani.

Pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun, terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus tetap memerhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan akses dan kualitas layanan publik.
Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun, PNBP sebesar Rp505,4 triliun yang tetap menjaga iklim investasi, pelestarian lingkungan, dan keterjangkauan layanan publik.

Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur. Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.

Defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53 persen terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.

Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, mendorong kebijakan pembiayaan skema KPBU, termasuk penguatan Lembaga Pengelola Investasi dan Special Mission Vehicle, serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Usaha Ultra Mikro.

Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2025 diharapkan dapat ditekan menjadi 4,5 persen hingga 5 persen. Angka kemiskinan diturunkan dalam rentang 7 persen hingga 8 persen.

Rasio Gini dalam kisaran 0,379 hingga 0,382. Indeks Modal Manusia pada level 0,56.

Nilai Tukar Petani ditingkatkan di kisaran 115 hingga 120. Nilai Tukar Nelayan dijaga di kisaran 105 hingga 108.

Editor | TIM REDAKSI

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!