KARUBAGA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) secara resmi menyalurkan dana desa tahap pertama kepada 541 kampung.
Dana desa untuk 541 kampung tersebut berjumlah Rp.224.224.475.400 dikurangi pajak sebesar Rp. 6.726.734.262, sehingga total dibayarkan kepada 541 kampung sebesar Rp. 217.497.741.138.
Penyaluran itu dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tolikara Marthen Kogoya kepada 6 Distrik diataranya, Distrik Karubaga, Nelawi, Wenak, Geya, Kuari dan Biuk yang ada di wilayah karubaga, Senin (01/07/2024) bertempat di halaman lapangan merah putih karubaga.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tolikara Marthen Kogoya mengatakan, dana bantuan kepada masyarakat atau disebut dengan dana desa, tetapi didalamnya ada dana BLT diperuntukan untuk penangulangan Stunting dan juga untuk ketahanan pangan di tingkat kampung.
Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara secara resmi menyerahkan kepada seluruh 541 kampung atau desa, namun yang menerima tadi perwakilan dari 8 kampung, yang terdiri dari 6 Distrik yang ada di wilayah satu karubaga dan sekitarnya.
“Setelah penyerahan ini selanjutnya akan diikuti oleh beberapa distik dan kampung yang ada di Kabupaten Tolikara, kami akan mendistribusikan sesuai dengan skyul penyaluran dana desa yang sudah disiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung,” katanya.
Pj Bupati Marthen menjelaskan, tahun ini Pemkab Tolikara merubah skema penyaluran dana desa. Dari sebelumnya dana tersebut disalurkan melalui Bank BNI maka saat ini diserahkan langsung sesuai tempat atau titik yang ditentukan pemerintah setempat.
Perubahan skema penyaluran ini berdasarkan masukan dari masyarakat sehingga pengelolaan dana desa transparan dan dampat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat di kampung.
“Tahun ini pemkab Tolikara rubaha pola untuk melakukan penyaluran dana desa, sebelumnya penyaluran dilakukan melalui bank BNI dan semua 541 kepala kampung menerima di bank tersebut. Tetapi dengan berjalannya waktu, dan atas masukan saran dan juga keluhan-keluhan masyarakat kepada pemerintah daerah, terkait penggunaan dana di kampung tidak transparan, begitu terima di bank langsung menghilang, sehingga tahun ini penyaluran dana kampung di setiap titik yang sudah ditentukan oleh pemerintah,”ungkapnya.
Menurutnya, dengan penyaluran seperti ini juga guna lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka pemerintah mengambil langkah kongkret untuk melakukan penyaluran secara langsung kepada masyarakat di beberapa titik yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah.
“Sehinga kami berharap kepada 541 kepala kampung yang ada di kabupaten tolikara, dana ini dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan atau program yang sudah dibuat di masing-masing kampung, agar dana kampung ini benar-benar dirasahkan oleh masyarakat kita,” tegas Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya.
Ia menyebutkan, dana desa adalah salah satu program prioritas Presiden Ir. Joko Widodo, dalam rangka menggerakkan ekonomi di tingkat kampung, sehingga angka pengangguran yang ada di kampung itu bisa menurun dan sejahtera.
Dengan adanya dana desa ini ada kemandirian di kampung untuk membangun oleh kepala kampung dan seluruh perangkatnya, sehingga kabupaten Tolikara dengan adanya dana desa ini banyak perubahan yang terjadi di tingkat kampung.
“Oleh sebab itu, kepada Bapak Presiden Terpilih Bapak Prabowo Subianto untuk melajutkan program ini agar masyarakat Indonesia sejaterah khususnya masyarakat tolikara papua pegunungan,” ungkapnya.
Editor | DENNY S