PAPUA BARAT DAYA

KDEKS Geliatkan Ekonomi Tanah Malamoi

130
×

KDEKS Geliatkan Ekonomi Tanah Malamoi

Sebarkan artikel ini

SORONG |Cahaya syariah mulai memancar di Timur Indonesia, tepatnya di Papua Barat Daya, provinsi termuda yang juga dikenal sebagai Negeri Matahari Terbit, Tanah Malamoi.

Hari ini, Kamis (06/06/2024), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Papua Barat Daya resmi dikukuhkan di Gedung Lambert Jitmau, Sorong. Hal ini menandakan arus baru ekonomi dan keuangan syariah telah sampai di tanah Papua.

Saat menyampaikan pidato pada acara pengukuhan ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah bukanlah gagasan yang digaungkan demi kepentingan umat Islam semata. Namun, telah menjadi praktik yang diterima luas oleh semua kelompok masyarakat karena sifat dan hakikatnya yang inklusif dan mengedepankan keadilan.

“Di tatanan global, negara-negara dengan penduduk mayoritas non-muslim justru telah meraup peluang dan keuntungan dari pesatnya perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wapres dalam keterangan resminya

“Sebagai contoh, Brasil, Australia, dan Thailandterdepan dalam ekspor produk makanan halal. Korea Selatan dan Jepang juga konsisten mengembangkan pariwisata ramah muslim, bahkan Inggris menjadikan negaranya pusat pasar keuangan Islam,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, dengan hadirnya KDEKS, Wapres mengharapkan potensi besar ekonomi Papua Barat Daya dapat dieksplorasi dan dikembangkan dengan prinsip syariah.

“Kini saatnya Provinsi Papua Barat Daya untuk menggerakkan potensi wilayah demi mewujudkan Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif. Utamanya, menggandeng masyarakat lokal dan asli Papua, termasuk pelaku UMKM, agar lebih berdaya dan sejahtera,” tegasnya.

Termasuk, sebut Wapres, di balik indahnya pesona alam Papua Barat Daya, banyak potensi wisata yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satunya pesona Raja Ampat, yang pernah saya kunjungi tahun 2018. Ini baru sedikit potret pariwisata Papua Barat Daya yang berkelas dunia,” tuturnya.

Terakhir, Wapres pun mengapresiasi pembentukan KDEKS Provinsi Papua Barat Daya melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/36/5/2024 tanggal 30 mei 2024, sebagai langkah nyata dalam mengambil peluang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang merupakan pilar baru penopang ekonomi nasional.

“Sebagai provinsi termuda yang belum genap dua tahun, Papua Barat Daya telah menunjukan komitmen tinggi untuk mulai mengakselerasi gerak pertumbuhan ekonomi syariah dan pemerataan kesejahteraan secara selaras, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor | RED | RLS

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!