SPORT NEWS

DPR Papua Dukung Pergeseran Anggaran untuk Kontingen PON

1997
×

DPR Papua Dukung Pergeseran Anggaran untuk Kontingen PON

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw,SE

JAYAPURA | Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendukung pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2O24, guna menopang keiikutsertaan kontingen Papua pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut).

Dukungan itu disampaikan Ketua DPRP, Johny Banua Rouw,SE menginteraksi Surat Mendagri surat kepada Seluruh Gubernur Indonesia tertanggal 15 Mei 2024, nomor 900.1.1/2024/SJ, perihal Dukungan Anggaran Biaya Akomodasi Aflet dan Official Daerah. Dimana dalam salah surat tersebut, pada poin keempat, Mendagri secara spesifik meminta Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan dukungan anggaran untuk pengiriman atlet dari masing-masing provinsi guna mengikuti PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut), melalui mekanisme pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD TA 2O24.

“Saya pikir, baiknya Pemprov Papua dalam hal ini eksekutif, dalam waktu singkat ini bisa melakukan pergeseran-pergeseran anggaran atau mendahului APBD. Itu bisa saja dilakukan, selama diusulkan pihak eksekutif. Sebab, soal teknis berapa biaya dan besaran, itu menjadi tanggungjawab eksekutif yang disampaikan ke kami. Pada prinsipnya, kami dewan mendukung semoga PON Aceh dan Sumut nanti, kita Papua bisa ikut berpartisipasi dan mempertahankan prestasi,”ungkap Banua.

Soal besaran anggaran Kontingen PON Papua, Ketua DPRP menyebut tidak mengetahui kebutuhan yang diperlukan. Intinya, harus ada pergeseran anggaran untuk Kontingen PON disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampun fiscal atau keuangan Pemprov Papua.

“Prinsipnya kita mau PON Aceh dan Sumut, Papua ikut. Soal berapa biaya besarannya, kami minta pihak eksekutif bersama-sama dengan KONI membahas secara teknis. Masa habis PON di Papua, disana (Aceh-SUmut) Papua tidak ikut. Ini juga soal harga diri Papua,”tandas Pria yang akrab dipanggil JRB itu.

Soal surat Mendagri dan kebijakan anggaran, Jhony Banua bilang DPR Papua mendukung kebijakan anggarannya dan menunggu usulan pihak eksekutif (Pemprov Papua). DPRP setuju pergeseran anggaran untukmempriortiaskan keikutsertaan kontingen PON pada PON XXI Aceh-Sumut
“Apa sudah ada pengusulan dari eksekutif? Saya pikir karena eksekutif mungkin sedang menunggu LHP BPK yang akan diserahkan tanggal 6 Juni dilanjutkan dengan LKJP-nya. Intinya dewa menunggu dan mendukung untuk pergeseran bagi kontingen PON,”tandasnya.

Jhony Banua menekankan bahwa dirinya sebagai keluarga besar masyarakat olahraga mendukung penuh pembinaan prestasi melalui pengiriman atlet-atlet ke berbagai multiiven yang digelar secara nasional maupun internasional.

“Saya secara pribadi mendukung PON. Saya orang olahraga, saya mantan Wakil Ketua KONI, Ketua Satgas Prestasi PON Jawa Barat, Ketua Cabang Olahraga Menembak, pasti mendukung PON Aceh dan Sumut. Dan, dalam kapasitas sebagai Ketua DPR Papua, saya akan tetap mendukung supaya ade ade kita yang sudah mengorbankan waktu dan tenaga mereka sudah berlatih dengan sungguh-sungguh dan ikut pra PON dan mereka yang lolos ini bisa ikut PON Aceh dan Sumut dengan baik,”ujar bakal calon walikota Jayapura 2024-2029 itu.

Untuk diketahui Mendagri telah menyurati para Gubernur se-Indonesia dan khusus bagi Papua dan Maluku Utara, Mendagri dalam suratnya menyebutkan berkenaan dengan keterbatasan anggaran KONI Provinsi Papua dan KONI Provinsi Maluku Utara untuk pengiriman kontingen ke PON XXI Aceh- Sumatera Utara Tahun 2024, Pemeintah Provinsi Papua dan Provinsi Maluku Utara agar memberikan dukungan melalui program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam APBD TA 2024 kepada KONI Provinsi dimaksud sesuai ksbutuhan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bagi Pemerintah Daerah yang belum menganggarkan atau belum cukup tersedia anggarannya dalam APBD TA 2024, maka Pemerintah Daerah melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD TA 2O24, dengan cara merubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD TA 2024, dan memberitahukan kepada pimpinan DPRD, yang selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2024 atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Editor | ROL | RED

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!