JAYAPURA | Para gubernur se-Tanah Papua beserta bupati walikota dijadwalkan hari ini, Selasa 16 Januari 2024, rapat bersama membahas tindak lanjut pembayaran dan pendanaan beasiswa program Siswa Unggul Papua (SUP) di kantor Gubernur Papua Dok II, Kota Jayapura.
Para gubernur yang dijadwalkan hadir masing-masing Penjabat Gubernur Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya beserta bupati dan walikota-se Provinsi Papua.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Derek Hegemur,S.H.,M.H mengatakan rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri perihal pembayaran tunggakan beasiswa Juli hingga Desember 2023 dan pendanaan beasiswa SUP tahun anggaran 2024. “Pertemuan ini menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri dan difasilitasi langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”ujarnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua, Aryoko F Rumaropen mengatakan sesuai degan kesepakatan pemerintah pusat dan seluruh kepala daerah di Papua, beasiswa 2023 menjadi tanggung jawab bersama antara provinsi, dan kabupaten/kota berdasarkan data kependudukan dari setiap mahasiswa. “Ini sudah diatur oleh pemerintah pusat. Misalnya Provinsi Papua terdapat 9 kabupaten/kota,” kata Rumaropen.
Sesuai kesepakatan pada 26 Juli 2023, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota se- Provinsi Papua menyepakati penyelesaian beasiswa. Tunggakan tahun 2023 sebesar Rp116 milliar terhitung Juli hingga Desember 2023.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat pembahasan penyelesaian tunggakan beasiswa Papua, Kamis siang, 11 Januari 2024 di Jakarta.
Pada rapat tersebut, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Papua diberikan batas waktu satu minggu kedepan untuk menuntaskan tunggakan beasiswa program Siswa Unggul Papua (SUP). Bila tunggakan tidak diselesaikan, maka Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Papua terancam dipotong.
Rapat dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon W Wetipo,SH.,MH didampingi Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Horas Maurits Panjaitan bersama gubernur, bupati, sekretaris daerah dan anggota dewan, se-Tanah Papua berlangsung di ruang Sidang Utama, Gedung A Lantai 3 kantor Kemendagri.
Ketua Komisi V DPRP Papua, Jack K Komboy yang dikonfirmasi terkait hasil rapat dengan Kemendagri membenarkan deadline waktu dari Pemerintah Pusat melalui Kemendagri kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota se- Papua untuk menyelesaikan tunggakan beasiswa satu minggu kedepan.
“Hasil rapat dengan Kemendagri hari ini, Kamis 11 Januari 2024, Pemprov bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota diberikan waktu satu minggu kedepan untuk menyelesaikan tunggakan beasiswa,”ungkap Komboy usai mengikuti rapat tersebut, Kamis malam.
Tunggakan beasiswa Papua sebesar Rp 116 miliar dengan total penerima beasiswa mencapai 1.623 mahasiswa, terdiri dari 1.347 mahasiswa di dalam negeri dan 276 orang di luar negeri.
Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Penerima Beasiswa Dalam Negeri dan Luar Negeri, Jhon Reba menyebutkan 1.623 mahasiswa penerima Beasiswa Program Siswa Unggul (SUP) berasal dari Kota Jayapura sebanyak 636 mahasiswa, 472 mahasiswa dari Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor sebanyak 238 mahasiswa, Kabupaten Kepulauan Yapen 105 mahasiwa, Kabupaten Supiori 59 mahasiswa, Kabupaten Keerom 38 mahasiswa, Kabupaten Sarmi 37 mahasiwa, Kabupaten Mamberamo Raya 23 mahasiswa dan Kabupaten Waropen 15 mahasiswa.(GRE/RED)