MERAUKE | Ada dua faktor penyebab terjadinya korupsi yakni faktor internal dan eksternal. Faktor Internal dipengaruhi sifat rakus, tamak, moral yang kurang dan gaya hidup yang konsumtif serta pengaruh keluarga. Sementara faktor eksternal menyangkut ekonomi, organisasi, sikap masyarakat terhadap korupsi yang biasa-biasa saja.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI, Nikolaus Kondomo,S.H.,M.H memaparkan kedua penyebab korupsi tersebut menyebabkan sejumlah negara di dunia bangkrut.
“Ada beberapa negara di dunia yang bangkrut karena korupsi, kita negara Indonesia tidak boleh. Maka keterlibatan kita semua sangat diperlukan terutama mahasiswa sebagai generasi penerus,”ungkap Kondomo saat menyampaikan materi pada kuliah umum dengan tema Peran Kejaksaan Dalam Upaya Pengembalian Uang Negara di Universitas Musamus Merauke, Selasa, 9 Januari 2024.
Kondomo menjelaskan untuk melawan korupsi maka setiap orang harus membekali diri dengan nilai-nilai anti korupsi diantaranya jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.
Budaya anti korupsi harus diimplementasikan dan dunia pendidikan diharapkan menjadi penguat budaya anti korupsi. “Seharusnya sekolah menjadi implementasi penerapan anti korupsi. Inilah saatnya untuk mengembalikan lembaga pendidikan untuk kembalikan budaya anti korupsi. Sikap tersebut dimulai dari pribadi ada kemauan untuk berperang dalam pencegahan korupsi,”ajak mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua itu.
Menurutnya, berdasarkan kebijakan pemerintah, setiap perguruan tinggi diharapkan menjalankan pelajaran anti korupsi sebagai mata kuliah wajib. Tujuan pendidikan anti korupsi agar setiap orang mampu memproteksi diri dan bersedia membantu pencegahan korupsi.
Pada kesempatan tersebut, Kondomo yang baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan itu menyampaikan motivasi kepada para mahasiswa Universitas Musamus Merauke untuk giat belajar sehingga dapat berkarya di Kejaksaan.
“Standar menjadi Jaksa memang tinggi, tapi adik-adik mahsiswa/mahasiswi bisa masuk. Semua punya kesempatan yang sama, tentunya dengan mempersiapkan diri dengan baik dan tekun belajar,”imbau Kondomo.
Ia mengakui tidak semua mahasiswa memiliki fasilitas yang memadai, meski kondisi sulit, susah, harus tetap semangat giat belajar sehingga kedepan menjadi pemimpin dan bisa berkarier di berbagai institusi termasuk di Kejaksaan.
“Masuk ke sana (Kejaksaan) ada standardisasi cukup tinggi, meski begitu tetap ada kebijakan khusus untuk anak Papua. Mudah-mudahan anak-anak saya berhasil untuk menjadi Jaksa. Ini kesempatan bagi adik-adik mengejar dan mempersiapkan diri,” pungkas Nikolaus.
Wakil Rektor II Universitas Musamus, Samuel menyampaikan kehadiran Kondomo selaku orang asli Papua yang berkarier di Kejaksaan, menjadi motivasi bagai anak Papua untuk mau bersaing dengan tidak memandang warna kulit dan perbedaan lainnya.
Kuliah umum ini dalam rangka peningkatan kemampuan dan kapasitas mahasiswa dengan tema upaya pengembalian uang negara. “Pada prinsipnya uang negara harus dikembalikan, oleh sebab itu mahasiswa boleh simak materi yang diberikan oleh narasumber. Dan pengembalian uang negara hukumnya wajib dan harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” ucap Samuel.(END/BEL)