JAYAPURA | Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Salah satu tujuannya untuk meningkatkan peran serta usaha mikro dan usaha kecil, terutama bagi para pelaku usaha di Papua. Untuk itu, diperlukan penguatan peranan para pengusaha, khususnya di Papua, sebagai upaya dalam proses percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Pemerintah akan terus memperkuat peran serta pengusaha asli Papua,” tutur Wapres saat menerima para pimpinan asosiasi pengusaha asli Papua, di Kantor Gubernur Papua, Jl. Soa Siu Dok 2, Jayapura, Selasa (10/10/2023).
Lebih lanjut, Wapres menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan, bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah di dalam menyukseskan sinergi peningkatan kontribusi para jajaran pengusaha tersebut.
“Pemerintah dan pemda tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pihak. Pelaku usaha besar perlu bersinergi dengan pelaku usaha kecil untuk saling memberi keuntungan,” tambahnya.
Di sisi lain, Wapres menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kemampuan bagi para pelaku UMKM tersebut untuk dapat berdaya saing, tidak hanya di dalam negeri namun juga luar negeri. “Pelaku UMKM serta industri mikro dan kecil perlu terus belajar meningkatkan daya saing untuk menciptakan komoditas lokal Papua yang mengglobal,” pinta Wapres.
Selain peningkatan kualitas, Wapres juga mengingatkan dalam mencetak pengusaha yang profesional diperlukan upaya peningkatan kapasitas anggota asosiasi di berbagai bidang.“Pimpinan dunia usaha untuk melakukan peningkatan kapasitas anggota asosiasi dalam berbagai hal agar tercipta para pengusaha Papua yang baik dan profesional,”
Dalam upaya percepatan pembangunan kesejahteraan Papua, pemerintah membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dunia usaha selaku pelaku pembangunan yang membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan mendukung sumber-sumber pendapatan daerah.
Saat bertatap muka dengan para Pimpinan Asosiasi Pengusaha Asli Papua di Jayapura pada Selasa (10/10/2023), Wapres K.H. Ma’ruf Amin menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan pembangunan Papua dengan melakukan perubahan kebijakan yang mendukung sektor usaha.
Kebijakan tersebut antara lain dengan dilakukan pemekaran wilayah yang diharapkan tumbuhnya sektor ekonomi produktif di provinsi baru secara merata. Selanjutnya dana otsus yang tersebar di kabupaten/kota dapat membuka ruang bagi dunia usaha untuk mendukung berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Berikutnya adalah kebijakan melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dan penyusunan rencana aksi 2023-2024 yang menekankan pentingnya Papua Produktif. Selain itu pemerintah juga terus memperkuat peran pengusaha asli Papua di dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dalam percepatan pembangunan Papua.
Ketua DPD Apindo Papua Tulus Sianipar menyampaikan aspirasinya terhadap adanya lembaga pelatihan yang diperuntukkan bagi tenaga kerja di Papua, sehingga dapat meningkatkan kemampuan bagi para pekerja.
“Kami berharap agar kembali dihidupkan lembaga atau lembaga pelatihan jangka pendek untuk angkatan kerja, khususnya bagi tenaga kerja orang asli Papua,” ujar Tulus.
“Kita sama-sama tahu bahwa investasi ini bisa membuka akses, kemudian hasilnya sarana dan prasaran pendidikan yang bermuara pada kehidupan yang lebih baik, tambahnya.
Berpedoman pada RIPPP
Pembangunan sebuah wilayah dapat berjalan dengan baik melalui program dan evaluasi, termasuk di Papua. Program, target pencapaian, serta evaluasi pembangunan di wilayah ini telah disusun dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041. Oleh karena itu, untuk keberhasilan akselerasi pembangunan di Papua, seluruh pihak terkait harus memedomani RIPPP dengan baik.
“Saya minta segenap pihak untuk memedomani RIPPP, guna mewujudkan Papua mandiri, adil, dan sejahtera,” tegas Wapres.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, dalam RIPPP, terdapat langkah-langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan di Papua. “Melalui program Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, yang didukung sejumlah kondisi perlu [diakselerasi], termasuk aspek polhukam,” papar Wapres.
Sebagai langkah awal dalam mengimplementasikan program-program tersebut, Wapres menekankan, adalah dengan dibangunnya praspem (prasarana pemerintahan) di 4 wilayah DOB.
“Saat ini Pemerintah Pusat bersama Pemda tengah mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan bagi berjalannya pemerintahan DOB, salah satunya pembangunan praspem DOB,” imbuhnya.
Wapres menilai, pembangunan praspem pada DOB adalah bentuk kedekatan pemerintah dengan masyarakat. Ke depan, kedekatan ini diharapkan dapat langsung mengawal implementasi program yang telah direncanakan dan efektivitasnya di masyarakat.“Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” tutur Wapres.
“Menteri terkait agar bersinergi dalam mengawal dan memastikan proses pembangunan praspem sesuai dengan target,” pungkas Wapres.(RED/RL)