JAYAPURA | Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, Senin (11/9/2023) meletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Militer III-19, Jayapura yang berlokasi di Otonom Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.
Pembangunan gedung ini, kata Prof Syarifuddin, merupakan bentuk komitmen Mahkamah Agung menghadirkan pengadilan di tengah masyarakat.
Pekerjaan Konstruksi Gedung Pengadilan Militer III Jayapura dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp49 milliar lebih, terdiri dari 3 lantai dengan luas bangunan seluas 2.381 meter persegi, dengan pelaksana proyek pembangunan PT. Asa Nusantara selama 12 bulan dan diperkirakan rampung September 2024.
Ketua MA Syarifuddin mengatakan tahun 2023 terdapat 22 gedung pengadilan mulai dibangun. Salah satunya Pengadilan Militer III-19 Jayapura yang merupakan salah satu gedung pengadilan paling besar di seluruh Indonesia.
Ia berpesan agar pembangunan gedung pengadilan militer ini dilakukan dengan profesional, sehingga kualitas bangunannya bagus serta harus diawasi dengan ketat agar selesai tepat waktu dan bisa digunakan pada tahun 2024 mendatang.
“Saya berharap dengan berdirinya gedung ini nanti yang cukup megah, berkualitas, tepat pada waktunya. Akan memberikan warna sendiri kepada Provinsi Papua,”ujar Syarifuddi mengingatkan bahwa pembangunan Gedung Pengadilan Militer ini harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pencari keadilan di Bumi Cenderawasih.
“Apa tujuannya? untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pencari keadilan,”pungkasnya.
Usai peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Ketua Mahkamah Agung dan rombongan melakukan kunjungan ke 4 peradilan di wilayah Jayapura yakni Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Papua.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua MA bertemu langsung dengan aparatur peradilan dan menyemangati mereka dalam bertugas, serta melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana pada setiap gedung pengadilan.(RED/RL)