MERAUKE | Penjabat Gubernur Papua, Ir.Apolo Safanpo secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 277 warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Merauke.
Dari 277 Napirapida (Napi) yang mendapat remisi, 3 diantaranya menerima Remisi Umum dan langsung bebas yakni Kornelia Kimiti, Gebriel Fofied dan Johanis Alapa Mahuze.
Penyerahan SK oleh Gubernur Safanpo didampingi Kalapas Kelas IIB Merauke, Lukas Laksana Frans, Amd.IP, S.H, M.Hum, berlangsung usai Upacara Peringatan HUT RI “Narapidana yang menerima remisi sebanyak 277 orang, tiga orang langsung bebas,” ucap Pj Safanpo.
Remisi umum I untuk 1 bulan sebanyak 36 orang, 2 bulan 49 orang, 3 bulan 78 orang, 4 bulan 58 orang, 5 bulan 46 orang dan 6 bulan 7 orang. Sementara RU II untuk 2 bulan 2 orang dan 3 bulan 1 orang. Sementara Napi yang tidak mendapat remisi ada 79 orang.(RED/RL)