MERAUKE | Uskup Keuskupan Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC mengingatkan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan untuk bekerja profesional melayani masyarakat di wilayah itu.
Uskup Mandagi menyoroti rendahnya disiplin ASN, khususnya tenaga pengajar (guru), tenaga medis dan aparat distrik serta kampung yang tidak berada di tempat tugas dan memilih tinggal di kota.
Dalam kunjungan dan pelayanan sakramen ke Kabupaten Mappi, Papua Selatan, Uskup Mandagi menemukan berbagai kekurangan pelayanan kepada masyarakat yang harusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Masyarakat masih kekurangan sarana air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Kesehatan masyarakat sangat rendah dan kebutuhan pendidikan yang belum terlayani dengan baik, sehingga untuk membaca, menulis dan menghitung masih rendah.
Selain itu, aparat distrik dan kampung lebih banyak tinggal di kota ketimbang di kampung. “Celaka sekali penyelenggara pemerintahannya, makan gaji buta,”sorot Uskup Mandagi, Sabtu, 12 Agutus 2023 di Sekretariat Kesukuan Merauke.
Ia menemukan banyak bangunan megah mangkrak, tidak tertata dengan mempertimbangkan jangkauan maupun kebutuhan. Sementara rakyat masih susah butuh perumahan layak huni dan masih banyak lagi perhatian pemerintah.
Khusus bagi pejabat Katolik, Uskup menegaskan agar tidak makan gaji buta dan mencari keuntungan diri sendiri dengan mengabaikan kepentingan masyarakat.“Pejabat harus mempunyai kasih untuk melayani dan membantu masyarakat supaya hidup lebih layak dan sejahtera,”pintanya.
Dalam kunjungannya ke Mappi, Uskup Keuskupan Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi memberikan sakramen krisma bagi 1.500 penerima.
Mgr. Mandagi mengaku para pastor melayani umat dengan baik di tempat tugas masing-masing, namun yang menjadi catatan bagi pemerintah adalah masih banyak tenaga kesehatan, tenaga guru maupun aparat distrik dan kampung yang tidak ada di tempat tugas.
Pemimpin umat Katolik juga berharap ada tindak lanjuti dari pemerintah kabupaten maupun provinsi guna menata kembali penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mappi dan kabupaten lainnya di selatan.(RED/RL)