HEADLINESPENDIDIKAN & SDM

Ini 4 Guru Besar Uncen yang Dikukuhkan

132
×

Ini 4 Guru Besar Uncen yang Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA | Senat Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Senin, 7 Agustus 2023 menggelar rapat terbuka dalam rangka pengukuhan 4 guru besar di auditorium Uncen, Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Penetapan keempat guru besar itu, sesuai Surat (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen.

Wakil Rektor I Uncen, Dr. Onesimus Sahuleka, SH., M.Hum saat membacakan SK Mendikbudristek menyebutkan empat guru besar Uncen yang dikukuhkan. antara lain

Prof. Dr. Frans Reumi,.SH.M.A,.MH, Guru Besar Ilmu Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum. Diangkat tanggal 1 Juni 2023 sebagai Guru Besar dengan angka kredit 1058 KUM.

“Dr. Frans Reumi,.SH.M.A,.MH, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023, diangkat jabatannyamenjadi Profesorg garing miring Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum dan Masyarakat,”ucap Onesimus Sahuleka.

Kemudian Prof Dr Mesak Iek,SE,M.Si, Guru Besar Ilmu Ekonomi Regional pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Ia diangkat sebagai guru besar terhitung tanggal 1 April 2023 sebagai guru besar dengan angka kredit 10112 KUM.

Prof Dr Drs Avelinus Lefaan,MS, Guru Besar Ilmu Sosiologi Perdesaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Prof Avelinus Lefaan diangkat sebagai guru besar terhitung tanggal 1 Maret 2023 sebagai Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Sosiologi Pedesaan dengan angka kredit 871,95 KUM.

Prof. Dr. Julius Ary Mollet, SE, MBA,MT.Dev.PH.D, diangkat sebagai guru besar Bidang Ilmu Ekonomi Regional terhitung tanggal 1 Juni 2023 dengan angka kredit 1087,87 KUM.

Ketua Senat Uncen Jayapura, Prof Balthasar Kambuaya berharap dengan dikukuhkan 4 Guru Besar ini dapat menginspirasi dosen dan tenaga-tenaga pengajar lainnya untuk meningkatkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi dalam dunia pendidikan tinggi yang diberikan oleh pemerintah kepada dosen yang sudah memenuhi persyaratan akademik dan non-akademik.

Keberadaan guru besar menjadi salah satu faktor yang menentukan akreditasi Uncen kedepan. Keberadaan guru besar memberikan semangat baru bagi sivitas akademika dan dunia pendidikan tinggi, baik dalam peningkatan mutu pembelajaran, penelitian dan publikasi, maupun dalam pengabdian kepada masyarakat.(END/ROL)

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!