HEADLINES

Pelunasan Beasiswa Otsus Dideadline 11 Agustus 2023

348
×

Pelunasan Beasiswa Otsus Dideadline 11 Agustus 2023

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengistruksikan seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Papua untuk menyelesaikan pembayaran beasiswa bagi mahasiwa Orang Asli Papua (OAP) peserta program Siswa Unggul Papua (SUP), tuntas pada minggu kedua Agustus 2023.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo,SH,MH menegaskan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Papua paling lambat membayar tunggakan beasiswa SUP paling lambat 11 Agustus 2023.

“Dan melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SE BPP) paling lambat 14 Agustus 2023,”tegas Wetipo dalam siaran persnya yang diterima PAPUA TIMES.

Instruksi itu sebagaimana hasil keputusan bersama antara Kemendagri dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota se- Tanah Papua Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa SUP, di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Selasa, 26 Juli 2023.

“Dalam kesimpulan rapat, penyelesaian beasiswa dituntaskan paling lambat tanggal 11 Agustus 2023,” kata Wetipo.

Wamendagri mengatakan berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua saat ini setidaknya ada 3.171 mahasiswa penerima beasiswa SUP.

“Iya di 6 provinsi ini jumlahnya 3.171 orang ini yang mau kita tuntaskan di tanggal 11 Agustus ini. Ini sudah dibagi-bagi, Provinsi Papua Selatan berapa, Papua Pegunungan berapa, Papua Tengah berapa, Papua Barat Daya berapa, Papua Induk sendiri berapa, Papua Barat berapa,” Wetipo.

“Datanya sudah ada. Kita berkesimpulan menggunakan data yang ada di BPSDM, karena BPSDM yang mengeluarkan duit membayar, jadi kita tidak menggunakan dari versi-versi lain, supaya masalah 3.171 orang mahasiswa ini bisa tuntas,” tandasnya.

Untuk pembiayaan, kata Wamendagri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dapat menggunakan Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Dana Otsus untuk membayar beasiswa SUP Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemprov Papua untuk pembayaran beasiswa SUP Tahun Anggaran 2023.

“Kita bisa menggunakan dana SilPA Otsus dari tahun 2022 itu kurang lebih Rp 231 miliar. Tapi masih terdapat kekurangan karena hampir Rp 300 miliar. Tadi kita sudah diskusi untuk menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT),” ujarnya.

Wetipo menjelaskan, saat ini ada beberapa penyebab kurang baiknya tata kelola beasiswa SUP. Hal itu di antaranya rekrutmen tidak transparan, persiapan keberangkatan kurang memadai, kurang rapinya pendataan penerima beasiswa, kurang baiknya pemantauan dan evaluasi proses tugas belajar, serta kurang lancarnya pengelolaan pembayaran uang beasiswa.

“Nah ini kita berharap cepat tuntas, karena ini masalah kita bersama, bukan masalah Provinsi Papua induk, tetapi masalah Papua bersama,” ungkapnya.

Menurut Wempi ke depan perlu dilakukan perbaikan tata kelola beasiswa SUP. Kemudian untuk sementara waktu Pemerintah Daerah Papua agar mempertimbangkan tidak memberikan beasiswa sampai seluruh permasalahan SUP ini terselesaikan dengan baik.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kota Jayapura menyatakan kesiapannya dalam waktu dekat melunasi tunggakan beasiswa peserta Program SUP.

Saat ini, mahasiswa asal Provinsi Papua tercatat sebanyak 590 mahasiswa sedangkan Kota Jayapura sebanyak 650 mahasiswa.(END/ROB)

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!