JAYAPURA | PT Jasa Rahaya Jayapura menyerahkan santunan masing Rp50 juta kepada ahli waris atau keluarga Hari Permadi dan Levi Murib. Penyerahan santunan dilakukan petugas PT Jasa Raharja, pada Sabtu, 15 Juli 2023 di Nabire dan Sentani.
Pilot Hari Permadi dan Levi Murib adalah Pilot dan Co Pilot Pesawat Sam Air yang mengalami kecelakan kecelakaan pada 23 Juni lalu.
Penyerahan santunan kepada keluarga Levi Murib dilakukan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Emil Feriansyah Latif, Sabtu (15/72023).
Kasubag Pelayanan Santunan Jasa Rahardja Jayapura Abednego Kudiai mengatakan PT Jasa Raharja menyiapkan biaya sebesar Rp300 juta untuk diberikan kepada enam mahir waris korban, masing-masing sebesar Rp50 juta.
Untuk 4 penumpang pesawat yang juga menjadi korban kecelakaan pesawata tersebut, kata Abednego, PT Jasa Raharja akan menyerahkan kepada masing-masing ahli waris setelah dokumen penerima santunan lengkap.
“Jasa Raharja menunggu dokumen yang lengkap, setelah itu santunan diserahkan ke ahli waris,”kata Abednego.
Pesawat Sam Air dengan nomor penerbangan PK-SMW mengalami kecelakaan tanggal 23 Juni 2023. Dalam pesawat terdapat 6 orang yakni dua kru pesawat dan 4 penumpang dengan identitas masing-masing Hari Permadi (pilot), Levi Murib (co-pilot) dan 4 penumpang seusai manifest, yakni Bartolomeus (34), Ebeth Halerohon (29), Dormina Halerohon (17), Kilimputni (20).
Evakuasi enam jenazah penumpang dan kru pesawat pada 27 Juni 2023 oleh tim gabungan SAR dari Basarnas, TNI, dan Polri.
Pesawat SAM Air mengalami kecelakaan pada Jumat, 23 Juni 2023, setelah lepas landas dari Bandara Elelim dengan tujuan Distrik Piok pukul 11.10 WIT. Namun pada pukul 12.20 WIT pesawat dinyatakan hilang kontak.
Helikopter dari Bandara Wamena yang dikirim untuk memantau koordinat terakhir lokasi hilang kontak pesawat menemukan puing pesawat SAM Air sekitar 12 Kilometer arah timur Bandara Elelim, Kabupaten Yalimo.(RED/RL)