KMAN VI DI TANAH TABI

Gubernur: KMAN VI di Tanah Tabi Bernilai Strategis

328
×

Gubernur: KMAN VI di Tanah Tabi Bernilai Strategis

Sebarkan artikel ini

SENTANI | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengapresiasi terselenggaranya Kongres Masyarakat Adat Nusatara ke Enam (KMAN VI). KMAN VI di Wilayah Adat Tabi, Papua mempunyai nilai penting dan strategis bagi Pemerintah Papua untuk memantapkan eksistensi nilai dan kebudayaan yang dianut oleh masyarakat adat.

Gubernur Papua, Lukas Enembe.,SIP.,MH mengatakan pemerintah dan masyarakat Papua menyambut baik penyelenggaraan KMAN VI di Tanah Tabi Provinsi Papua dengan tema bersatu pulihkan kedaulatan masyarakat adat untuk mendukung identitas kebangsaan Indonesia yang beragam dan Tangguh.

“Pemerintah Provinsi Papua bersyukur dan menyampaikan terima kasih yang tulus dengan ditetapkannya Kongres Masyarakat Adat Nusatara ke Enam (KMAN VI) di Wilayah Adat Tabi, Papua. Karena itu, pemerintah dan masyarakat Papua sangat menyambut baik para peserta dan seluruh duta-duta masyarakat adat nusantara dalam kongres ini,”ungkap Asisten III Bidang Pemerintahan Umum Setda Provinsi Papua, Y Derek Hegemur,SH saat membacakan sambutan Gubernur Enembe disela-sela pembukaan KMAN VI di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Senin 24 Oktober 2022.

Dikatannya bahwa amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan bahwa negara mengakui dan menghirmati kesatuan dan persatuan masyarakat adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkebangan masyarakat dan tentu dengan prinsip NKRI yang diatur dalam UU.

“Untuk itu, nilai-nilai dan hak konstisional tradisional itu perlu di bangun, dibina dan dikonsolidasikan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Asisten Derek Hegemur.

Provinsi papua memiliki identitas budaya yang kuat dan unik, karena itu UUD tentang Otonomi Khusus (Otsus) telah memberikan jaminan dan kepastian serta harapan terhadap pelaksanaan nilai-nilai budaya, norma-norma budaya dan hasil hak cipta dalam berbagai bentuk seperti lagu, patung, ukiran bahkan pengetahuan teknologi tradisional.

Papua memiliki wilayah budaya yang terbagi dalam 7 wilayah karena itu untuk perencanaan pembangunan di papua disusun dengan memperhatikan kondisi geografis dan permasalahan berbasis wilayah adat.

Hal ini ditindaklanjuti dengan beberapa penetapan berbagai kebijakan yang dimuat dalam regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) atau peratuan daerah khusus (Perdasus) dan peraturan provinsi yang memberikan keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan dalam rangka penguatan manusia, tanah dan nilai serta identitas masyarakat adat di Papua.

Sementara itu, Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH mengajak seluruh masyarakat adat Nusantara agar tetap mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat oleh DPR-RI. “Untuk masyarakat adat saya siap di garda terdepan, rancangan undang-undang masyarakat adat harus di sahkan secepatnya, ” kata Kaka Bas sapaan akrabnya.

Mantan Gubernur Irian Jaya ini bahkan menyanggupi dirinya, agar bersama seluruh masyarakat adat Nusantara untuk mendatangi gedung DPR-RI hingga Presiden Jokowi agar RUU masyarakat adat segerah disahkan.

Suebu bahkan mempertanyakan materi sidang RUU Masyarakat Adat yang bahkan sudah diparipurnakan sejak 12 tahun lalu belum ditanda tangani oleh Ketua DPR-RI saat itu. “Saya siap untuk menghadap lima fraksi di DPR-RI bahkan presiden jokowi, sebelum jokowi turun dari jabatan nya sebagai presiden, undang-undang masyarakat adat harus disahkan,” tegasnya dihadapan ribuan masyarakat adat Nusantara yang menghadiri acara dialog tersebut yang disambut dengan teriakan masing-masing komunitas masyarakat adat serta tepuk tangan.(BEL/RL)

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!