JAYAPURA | Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 20 kabupaten dan kota di Papua, atas laporan keuangan tahun 2021
Keberhasilan dalam pengelolaan keuangan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Papua. Asisten II Setda Papua, Muhammad Musaad mengatakan penilaian BPK tersebut menandakan bawah pengelolaan keuangan di Papua Sudah baik.
“Tentunya merupakan hal yang cukup menggembirakan karena menunjukkan bahwa secara umum, pengelolaan keuangan telah dilaksanakan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” terang Asisten II Setda Papua, Muhammad Musaad di Jayapura, Selasa (18/10/2022).
Musaad katakan opini WTP 2021 di wilayah Provinsi Papua juga mengalami kenaikan dari sebelumnya 18 pemda kini menjadi 20 Pemda.
Pihaknya pun perlu memberikan apresiasi kepada 20 kabupaten kota yang sudah mendapatkan opini WTP, hingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan, baru-baru ini.
“Penghargaan itu diharapkan dapat mendorong untuk makin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” terang ia.
Ia tambahkan, Pemerintah Provinsi Papua saat ini terus berupaya agar predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI yang sudah diraih delapan kali berkolerasi dengan kinerja pemerintah setempat.
Hal demikian pula menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak untuk menyandingkan opini WTP dengan hasil penilaian kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Intinya pridikat opini WTP secara berturut-turut ini juga menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah setempat”.
“Jadi kami bersyukur karena beberapa tahun terakhir ini BPK, tidak hanya melakukan penilaian terhadap WTP atau pengelola daerah saja, namun melakukan pemeriksaan atas kinerja dengan secara tematik,”tandasnya.(ROS/BEL)