HUKUM & KRIMINAL

KPK Bentuk Tim Dokter Cek Kesehatan Gubernur Enembe

493
×

KPK Bentuk Tim Dokter Cek Kesehatan Gubernur Enembe

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Firli Bahuri mengatakan pihaknya membentuk tim membentuk tim kecil berisikan dokter dari KPK, dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memastikan sekaligus membantu pemulihan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Langkah diambil, setelah penyidik KPK bertemu tim kuasa hukum Gubernur Lukas dan dokter pribadi Lukas pada Senin (17/10/2022).

“Kita tindaklanjuti dengan prinsip penegakan hukum itu, kita tidak boleh mengabaikan hak-hak asasi manusia,” ujar Firli kepada wartawan di acara Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Antikorupsi TA 2023 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (18/10/2022) seperti dikutip Republika online (RMOL).

Karena kata Firli, asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK setidaknya ada enam, salah satunya adalah menjunjung tinggi hak asasi manusia, kepastian hukum dan menegakkan keadilan, proposionalitas, transparan, serta akuntabel. “Dan apa yang kami lakukan adalah demi kepentingan umum,” kata Firli.

Firli menjelaskan, KPK baru melakukan rapat untuk segera membentuk tim kecil. Jika tim tersebut terbentuk, maka akan melakukan agenda kegiatan apa yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK.

Sebelumnya, tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe menyambangi Gedung Merah Putih KPK hari ini, untuk bertemu dengan tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Penyidik KPK guna membahas soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote menjelaskan kondisi terkini Lukas Enembe yang menurutnya menderita beberapa penyakit.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan IDI terkait pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe. “KPK juga berkoordinasi dengan IDI. Mungkin dalam beberapa waktu ke depan, kami akan mengirim tim kesehatan dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion,” kata Alex.

Sementara itu, KPK hari ini Selasa (18/10/2022), memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun dalam kapasitasnya saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, selain Sekda Papua, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Woro Pujiastuti dan dua bawahannya, yaitu Yance Prubak dan Sesno selaku Staf Bendahara Keuangan Setda Papua.

Maryati tidak menjelaskan secara detail materi yang didalami penyidik KPK terkait hubungan mereka dengan perkara ini.(RMOL/END)

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!