JAYAPURA | Partai Hati Nurani (Hanura) menjadi Partai Politik (Parpol) terakhir yang diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Senin (17/10/2022).
Anggota KPU Papua, Fransiskus Antonius Letsoin didampingi Theo Kossay mengatakan KPU melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor Partai Politik (Parpol) yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi oleh KPU RI.
Sembilan parpol yang mengikuti verifikasi adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.
Dikatakannya Parpol yang menjalani verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan adalah Parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memperoleh kursi di DPR RI dan Parpol Baru yang belum pernah ikut pemilu dan mendaftar ke KPU RI.
“Sesuai dengan jadwal verifikasi faktual kepengurusan maupun keanggotaan parpol, maka hari ini kita melakukan verifikasi di Partai Hanura dan kemarin di Partai Perindo. Ada beberapa indikator yang menjadi perhatian KPU saat melakukan verifikasi, yakni kepengurusan, keterwakilan perempuan dan kantor tetap,”jelas Letsoin usai verifikasi di Kantor Hanura Papua, Padang Bulan, Abepura, Kota Jayapura.
“Jadi verifikasi faktual ini kita lebih pada pencocokan data yang ada pada Sipol KPU dengan KTP dan KTA dari data kepengurusan partai,” tambahnya.
Mengenai hasil verifikasi faktual, Letsoin mengatakan bahwa hasil verifikasi faktual Parpol di Papua datanya sudah sesuai, namum hasilnya akan diumumkan KPU RI, sedangkan KPU Papua hanya sebatas membantu tugas verifikasi faktual untuk kepengurusan maupun keanggotaannya.
“Jadi parpol yang mengikuti verifikasi ini adalah partai politik yang tidak termasuk sebagai anggota DPR RI, dan pada prinsipnya dari 9 parpol ini data sudah lengkap,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Ronald Manoach mengapresiasi kinerja KPU dalam melakukan verifikasi faktual kepada 9 parpol yang ada di Provinsi Papua.
“Kami apresiasi kinerja KPU yang sangat profesional dalam melakukan verifikasi kepada 9 parpol, dan kami melihat semua proses verifikasi berjalan sesuai dengan jadwal KPU,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ronald juga menyarankan kepada Parpol untuk menjalin komunikasi dengan KPU dan Bawaslu sebagai upaya pencegahan, karena dari setiap proses dan tahapan, Parpol, KPU dan Bawaslu bisa memetahkan potensi persoalan sejak dini.
Dengan demikian, jika ada persoalan nanti bisa diselesaikan secara bersama-sama, sehingga proses demokrasi yang sedang berjalan ini sama-sama kita bangun dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.(BAM/HAN)