HEADLINES

Demo Kasus Mutilasi Aman, Presiden Didesak Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Minta Pelaku Mutilasi Dihukum Mati

306
×

Demo Kasus Mutilasi Aman, Presiden Didesak Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Minta Pelaku Mutilasi Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA | Presiden Joko Widodo didesak untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Tanah Papua. Salah satunya kasus mutilasi warga Kabupaten Nduga, Papua, yang dilakukan anggota TNI.

Desakan itu disampaikan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Nduga (IPMNI) Provinsi Papua.

“Kami minta hukuman mati oknum pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mimika,”tegas Frantinus Uburuangge, Kordinator Aksi IPMNI Provinsi Papua, saat menyampaikan aspirasi masyarakat Papua, Selasa (4/10/2022) di lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Demonstrasi IPMNI yang diikuti ratusan mahasiswan pelajar dan dikawal ketat aparat keamanan, menyampaikan beberapa tuntutan yakni Mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua.

Meminta Komnas HAM RI mempercepat proses hukuman mati oknum pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mimika.

Atas nama rakyat, IPMNI juga meminta Kapolda Papua dan Panglima TNI untuk menyelesaikan kasus mutilasi di peradilan umum. “Kami minta agar kasus pembunuhan dan mutilasi tidak diselesaikan di pengadilan umum dan tidak dibawa ke peradilan militer, tapi di peradilan umum,”tegas Frantinus.(END/BEL)

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!