HEADLINES

Ini Pernyataan Sikap Rakyat Papua Kepada Presiden Jokowi

412
×

Ini Pernyataan Sikap Rakyat Papua Kepada Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Ketua KRP Menyerahkan Aspirasi Rakyat Papua.

JAYAPURA | Pernyataan sikap rakyat Papua atas penolakan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Selasa (20/9/2022) resmi disampaikan oleh Koalisi Rakyat Papua (KRP) dan diterima Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Penyataan sikap disampaikan Ketua KRP, Otniel Deda dan diikuti ribuan rakyat Papua yang memadati Taman Imbi Kota Jayapura.

4 Pernyataan sikap yang dibacakan bersama-sama antara lain;

1. Kami Rakyat Papua dengan ini menyatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe adalah Gubernur Kami putra terbaik Papua yang pernah ada dalam sejarah Papua sebagai bagian dari NKRI. Oleh karena itu, kami rakyat Papua dengan ini menegaskan kami setia dalam keadaan apapun dengan Gubernur Papua dibawah kepemimpnan Lukas Enembe. Bagi Rakyat Papua, Lukas Enembe adalah harga mati sebagai pemimpin kami diatas tanah Papua ini

2. Kami rakyat Papua dengan ini menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan secara sistimatis, masif dan terstruktur oleh rezim Pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan memperalat lembaga penegak hukum Komisi Pemberatasan Korupsi KPK).

KPK Telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi, secara hukum tidak prosedural dan telah menciderai rasa keadilan rakyat Papua. Karena dilakukan tanpa meminta klarifikasi terlebih dahulu atas tuduhan/sangkaan tersebut

Dengan begitu kami rakyat Papua menilai bahwa KPK telah melakukan kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi terhadap pemimpin kami Gubernur papua Lukas Enembe.

Kami mengingatkan implikasi buruk (konflik horisontal) ditengah masyarakat Papua yang saat ini hidup dalam keadaan damai dan harmonis

3. Kami rakyat Papua atas nama hukum dan keadilan meminta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan hukum dan politik kepada pemimpin kami Gubernur Lukas Enembe dari kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi yang dialami selama ini, sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 oleh oknum-oknum pejabat pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Untuk itu, Kami rakyat Papua demi kepentingan Rakyat Papua dan Kepentingan Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) maka segera menghentikan kriminalisasi terhadap Gubernur Lukas Enembe dengan cara menghentikan penydikan yang dilakuakan oleh KPK saat ini.

4.Kami koalisi rakyat Papua dengan ini menyerukan kepada seluruh Rakyat Papua dimanapun kalian berada untuk merapatkan barisan guna mendukung secara penuh Gubernur Papua Lukas Enembe untuk segera dibebaskan dari kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi dalam perkara ini.

Bil mana Gubernur Papua tidak segera dibebaskan maka rakyat Papua tidak menjamin keamanan dan keselamatan di atas Papua ini.

Usai membacakan pernyataan sikap, Ketua KRP Otniel Deda menyerahkan aspirasi tersebut dan diterima Wakil Ketua I DPRP, Yunus Wonda didampingi Wakil Ketua II Yulianus Rumbairusi dan para anggota Dewan.

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda menyampaikan aspirasi kepada masyarakat Papua dan aparat kepolisian dan TNI yang sudah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga penyampaian aspirasi berlangsung dengan damai dan tertib.

DPRP, lanjut Yunus, menerima aspirasi dari masyarakat Papua dan segera melanjutkan pernyataan sikap tersebut ke pemerintah pusat dan lembaga-lembaga negara terkait. “Kami menerima aspirasi ini dan melanjutkan ke presiden dan lembaga negara terkait,”kata Yunus.

Sementara itu, Wakil Ketua II Yulianus Rumbairusy mengatakan Indonesia adalah negara besar sehingga dalam penegakan hukum seringkali masyarakat harus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan kejujuran.

“Kita negara besar dan negara hukum. Walaupun demikian sebagai masyarakat kita seringkali harus berjuang untuk mendapatkan rasa keadilan dan kejujuran. Tuhan menyertai kita semua, untuk mendapatkan keadilan itu,”tandas Rumbairusy.(END/BEL)

KLIK DISINI, IKUTI BERITA METROPAPUA DI GOOGLE NEWS
KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!