JAYAPURA | Keputusan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya memilih bergabung dengan Provinsi Papua Tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat.
Bupati Puncak Jaya dinilai ceroboh karena tidak memperhatikan kondisi topografi serta tidak melibatkan masyarakat dan DPRD dalam mengambil keputusan terkait provinsi.
“Keputusan Bupati Puncak Jaya tanpa melihat kondisi topografi daerah, masyarakat dan rentang pelayanan,”kritik Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Puncak Jaya, Julian Yumin Wonda, Rabu (29/6/2022) di Jayapura.
Yumin mempertanyakan sikap Bupati Puncak Jaya yang dinilai seenaknya membawa dan mengusulkan daerah dengan ibukota di Mulia itu bergabung dalam Calon Provinsi Papua Tengah.
Sebagai anak adat, Yumin bilang, sangat memahami dan tidak pernah melupakan bahwa Kabupaten Puncak Jaya adalah pemekaran dari kabupaten Paniai. Namun, kelak jika sudah terjadi pemekaran, Kabupaten Puncak Jaya lebih dekat dengan Provinsi Pegunungan Tengah daripada Provinsi Papua Tengah.
Seyogianya Bupati Puncak Jaya menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu atau melakukan koordinasi dengan DPRD setempat sebelum memutuskan bergabung dengan provinsi mana.
“Kalau tak mau bertanya pada masyarakat, koordinasilah pada perwakilan mereka di DPRD. Ini DPRD juga tidak diberi kesempatan mengeluarkan sikap mereka apakah kabupaten Puncak Jaya ini masuk ke Provinsi Papua Tengah atau Pegunungan Tengah. Itu harus tanyakan dulu,” paparnya.
“Kenapa Bupati Puncak Jaya tidak bertanya ke masyarakat atau DPRD. DPRD itu jangan dijadikan seolah-olah ajudan atau staf. Ingat DPRD itu perwakilan rakyat,”tegas Yumin.
Menurutnya, dari sisi rentang kendali pelayanan, infrastruktur dan ekonomi, Kabupaten Puncak Jaya tidak tetap bergabung ke Provinsi Papua Tengah.
“Dari sisi ekonomi, kami di Puncak Jaya ini dekat pelayanan ke Wamena dan infrastruktutr jalan juga sudah terhubung. Lalu dari sisi pemerintahan dimana akan menelan tingginya biaya perjalanan dinas atau kordinasi kerja antar pemerintah kabupaten ke provinsi dan sebaliknya,”paparnya.
“Pasti bakal menelan biaya yang besar sebab harus carter pesawat karena lokasi yang jauh ke Papua Tengah. Dana hanya akan habis di biaya perjalanan SKPD. Kecuali masuk Provinsi Pegunungan Tegah dengan Ibu kota Wamena berarti dri Puncak Jaya pergi pagi, sore harinya sudah bisa langsung pulang. Jalan sudah terhubung. Apalagi kalau dengan pesawat, tentu lebih cepat lagi,” tutur Yumin.
“Contoh lagi seandainya ada masyarakat yang sakit menjadi pasien rujukan dari Puskesmas ke RS induk di Provinsi. Bagaimana jarak yang harus ditempuh dan biaya kemahalannya,” katanya lagi.
Dia menegaskan, pada intinya, mau kemana Kabupaten Puncak Jaya ini dibawa, harus kordinasi dan dengarkan aspirasi semua pihak termasuk masyarakat. Perlu juga ada sidang paripurna DPRD, jangan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati seenaknya membawa daerah bergabung ke Provinsi yang diinginkan.
“Masyarakat kami tidak mau diam melihat hal ini. Tentunya wakil mereka di DPRD Puncak Jaya harus putuskan mau ke Papua Tengah atau Pengunungan Tengah. Harus diputuskan dalam paripurna DPRD. Jangan terkesan diam dan ikut-ikutan,” pungkas Yumin Wonda.(END/BEL)