BIAK | PAPUA TIMES- Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Papua, Kamis (23/6/2022) menggelar Sosialisasi Kontra penginderaan Bidang Persandian. Sosialisasi berlangsung di Hotel Swiss Bell Hotel Biak diikuti dinas terkait dari Kabupaten Biak, Supiori, Waropen, dan Kepuluan Yapen.
Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Papua, Jeri A Yudianto,S.Kom mengatakan di tengah masifnya pertumbuhan digitalisasi pada semua sektor termasuk diantaranya pelayanan pemerintahan maka dibutuhkan penanganan yang komperhensif.
Penanganan tersebut meliputi; regulasi kelembagaan, infrastruktur, sumber daya manusia dan platform services. “Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dan Modern dalam melayani masyarakat,”ungkap Jeri.
Dikemukakannya, system pemerintah yang menggunakan platform digital (e-Government) juga harus memperhatikan standard keamanan informasi (cyber security). Pasalnya, pada prosesnya terjadi pertukaran dan penyimpanan data menggunakan jalur intranet maupun internet yang di dalamnya juga digunakan oleh publik.
Jeri menambahkan bahwa salah satu misi pemerintah Provinsi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2018-2023 adalah Mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan instrument pencapaiannya adalah memaksimalkan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Diharapakan melalui sosialisasi ini dapat memaksimalkan manajemen kemanan SPBE yang di koordinir Sekretaris Daerah (SEKDA) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(TIM/EVS)