JAYAPURA | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Jhony Banua Rouw,SE menegaskan bahwa pemulangan 142 mahasiswa mahasiswi asli Papua dari beberapa negara disebabkan masa kontrak studi mereka telah usai.
Sebelum diberangkatkan kuliah di berbagai negara di luar negeri, para mahasiswa telah menandatangani kontrak masa kuliah. Sehingga apabila mereka tidak bisa menyelesaikan studi tepat waktu maka konsekuensinya harus dipulangkan atau membiayai studinya dengan biaya sendiri.
“Pemulangan 142 mahasiswa dari sejumlah negara, murni karena masa kontrak studi mereka sudah berakhir sesuai penilaian BPSDM dan kampus tempat mereka studi,”tegasnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRP dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kamis (11/5/2022) di Hotel Horison Ultima, Kota Jayapura.
Kata Jhon, Pemerintah tidak bisa memperpanjang masa kuliah mereka. Pasalnya, terdapat mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) yang juga dibiayai untuk mengenyam pendidikan di dalam dan luar negeri.
“Kalau mau sekolah atau kuliah maka harus pergunakan kesempatan dengan baik dan tepat waktu. Karena ada adek-adek (Pelajar OAP) kita yang lain harus diberi kesempatan yang sama. Tidak boleh egois. Kalau mau dibiayai, ya sekolah kuliah dengan baik sampai selesai,”ujarnya.
Anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membayar beasiswa dan biaya hidup mahasiswa OAP diluar negeri sangat mahal. Oleh karena itu, kesempatan kuliah harus digunakan tepat waktu. Biaya hidup mahasiswa di luar negeri kurang lebih sebulan Rp18 juta sedangkan biaya studi bisa mencapai Rp800 juta hingga Rp1 milliar dalam setahun.
“Contoh di Amerika, biaya hidup dan biaya kuliah mahasiswa bisa mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per mahasiwa dalam setahun. Diluar negeri biaya hidup mahasiswa Papua sebulannya Rp 18 juta. Ini biaya sangat besar bila dibandingkan dengan biaya di dalam negeri,”ungkap Johny.
Oleh karena itu, lanjut Ketua DPRP, mahasiswa wajib selesai kuliah tepat waktu dan para orang tua harus pahami kondisi pemiayaan yang dikeluarkan pemerintah.
“Harus dipahami oleh masyarakat bahwa itu uang tidak kecil dan uang rakyat yang dipakai, sehingga harus kuliah dengan baik, jika mereka kuliah 6 tahun ya bisa Rp 6 miliar, namun ada yang kuliah sampai 10 tahun tidak selesai – selesai,” paparnya.
Politisi Partai Nasional Demokrat itu meminta seluruh elemen masyarakat agar tidak memojokan Pemerintah Provinsi Papua apalagi membuat opini negatif kepada BPSDM Papua seolah-olah mahasiswa diluar negeri tidak diurus dengan baik.
“Pemerintah dan kami menjamin bahwa dana untuk beasiswa ada. Hanya saja peruntukannya diprioritaskan kepada mahasiswa-mahasiswa Papua yang benar-benar kuliah. Bagi yang tidak bisa bisa menyelesaikan studi sesuai kontrak beasiswa, harus dipulangkan,”pungkasnya.
Mengenai kelanjutan mahasiswa Papua yang dipulangkan dari luar negeri, Ketua DPRP mengaku telah berkoordinasi dengan Pemprov Papua melalui BPSDM untuk dicarikan solusi agar mereka bisa tetap melanjutkan studi didalam negeri.
“Kita akan cari solusi dengan meminta pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan agar memberikan kemudahan dan akses kepada adik-adik kita untuk selesaikan studi di dalam negeri,” harap Jhony Banua Rouw.(TIM/MON)