METROPAPUA | Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan kepada Presiden Joko Widido untuk mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) baru tentang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, Alex Kapisa,ST kepada pers disela-sela Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrembangda) Provinsi Papua, di Jayapura.
“Kami sedang menyiapkan draf inpres baru untuk mendukung penyelenggaraan PON XX, kami masih diskuisi terus dengan kementerian terkait di Jakarta,” katanya.
Menurut Alex, Inpres baru ini lebih pada penegasan-penegasan terkait konteks penyelenggaran PON yang diselenggaran pada kondisi abnormal, karena di Inpres No 10 tahun 2017 dan Inpres No 1 tahun 2020 dari sisi penegasan terhadap format penyelenggaran PON belum ada, sehingga perlu payung hukum yang baru.
Oleh karena itu, pemerintah Papua sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko MPK) sebagai leading sector.
“PON XX di Bumi Cenderawasih membutuhkan payung hukum baru, karena penyelenggaraannya pada saat pandemic virus corona, dan inpres baru ini tentunya akan ada penegasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat kepada Papua,” jelasnya.
Dikatakan, Pemerintah melalui Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) dan PB Peparnas beberapa waktu lalu sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat. Dengan demikian, jika pemerintah membantu Papua maka membutuhkan payung hukum yang jelas.
Oleh karena itu, PON XX perlu adanya payung hukum (Inpres) yang baru dan tentunya dalam Inpres ini ada penegasan-penegasan terkait proses serahterima asset dari Barang Milik Negar (BMN) kepada Barang Milik Daerah (BMD).
“Draf Inpres yang sedang kita diskusikan ini mengacu pada penyelenggaran Asian Games 2018 Jakarta-Palembang, sehingga asset-aset milik negara pasca pon nanti diserahkan kepada Pemda Papua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,”tuturnya.
Selain itu, kata Alex, dalam dfraf Inpres baru ini, Pemerintah Papua juga akan mengusulkan biaya pemeliharaan dan perawatan venue-venue PON, karena kita butuhkan payung hukum yang jelas ketika anggaran dipakai untuk perawatan venue PON nanti.
“Biaya perawaran venue kita sudah hitung bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) sehingga setiap tahun kita anggarkan pada APBD, karena setelah asset-aset milik Negara ketika diserahkan maka langsung menjadi tanggungjawab kita dalam perawatan dan pemeliharaanya,”ucapnya.
Sebelumnya, Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat sebesar Rp1,6 triliun. “kita ajukan proposal ke pemerintah pusat sebesar Rp1,6 triliun dari kebutuhan sekitar Rp 2 triliun. Dimana sekitar Rp500 miliar sisanya dianggarkan lewat Kemenpora kepada PB PON Papua. Sehingga dari Rp1,6 triliun yang diajukan, kita tidak tahu nanti seperti apa, apakah pemerintah akan merespon usulan ini atau pakai sesuai standar mereka, harapannya disetujui dalam waktu tidak terlalu lama,” ungkap Yunus Wonda kepada pers belum lama ini.
Saat ini, kata Yunus Wonda, PB PON Papua tak lagi mendapat dukungan anggaran dari APBD Provinsi. Sebab sebelumnya telah mendapat alokasi sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan venue dan lainnya. Sehingga untuk menutupi kebutuhan komponen broadcasting dan konsumsi, PB PON Papua membutuhkan dukungan anggaran dari pusat.
Editor | TIM REDAKSI