HEADLINES

Hadiri Konferensi Nasional Kusta 2026, Gubernur Tabo Tegaskan Komitmen Eliminasi Kusta Tanpa Stigma

×

Hadiri Konferensi Nasional Kusta 2026, Gubernur Tabo Tegaskan Komitmen Eliminasi Kusta Tanpa Stigma

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya dalam percepatan eliminasi kusta di Indonesia. Gubernur Papua Pegunungan, Dr.(HC) John Tabo hadir langsung dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 yang digelar di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat 10 Juli 2026.

Konferensi ini menjadi momentum nasional yang dihadiri Presiden RI, Menko PMK, Mendagri, Menkes, WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination Mr. Yohei Sasakawa, 38 Gubernur, 12 Bupati/Walikota prioritas kusta, serta perwakilan lintas sektor dan komunitas penyintas kusta.

Pada sesi utama, 38 Gubernur termasuk Gubernur Papua Pegunungan menandatangani Komitmen Bersama untuk Percepatan Eliminasi Kusta.

Komitmen ini mencakup Penguatan Kebijakan dan Kebijakan Presisi tentang Regulasi, surveilans, registrasi kasus, disagregasi data, dan sistem informasi kesehatan. Output: roadmap sistem data kusta nasional.

Kemudian Komitmen dan Dukungan Nasional dengan mobilisasi sumber daya, efisiensi pengeluaran, dan mekanisme pemantauan.

Serta Aspek Sosial-Ekonomi Kusta yakni pemberdayaan ekonomi penyintas, inklusi sosial, dan anti-diskriminasi.

Gubernur Papua Pegunungan menyatakan penanggulangan kusta adalah ujian bagi kemanusiaan dan keadilan sosial. Selama masih ada satu orang yang dikucilkan karena kusta, tugas kita belum selesai.

Pemprov Papua Pegunungan siap memperkuat deteksi dini di puskesmas, memastikan pengobatan tuntas, dan mengakhiri stigma di seluruh distrik.”“Penanggulangan kusta adalah ujian bagi kemanusiaan dan keadilan sosial kita. Selama masih ada satu orang yang dikucilkan karena kusta, tugas kita belum selesai,” tegas Gubernur John Tabo, mengutip semangat konferensi: Temukan Dini, Obati Tuntas, Akhiri Stigma.

Gubernur John Tabo menyebut wilayah pegunungan menghadapi tantangan khusus: geografis sulit, keterbatasan SDM kesehatan kompeten, dan stigma kuat yang membuat penderita takut memeriksakan diri. “Di banyak daerah, kusta masih dianggap kutukan. Ini melahirkan diskriminasi: pengucilan, hilangnya pekerjaan, hingga hambatan pendidikan,” ujarnya.

Indonesia masih menempati posisi ketiga dunia dengan beban kasus kusta tertinggi. Tahun 2025 tercatat 16.292 kasus baru, dengan proporsi kasus anak 9,1% — indikator bahwa penularan aktif di keluarga dan komunitas masih terjadi. Stigma menjadi penghambat utama deteksi dini karena penderita takut dikucilkan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan temuan kasus kusta pada anak di Indonesia telah mencapai 452 kasus hingga pertengahan tahun 2026. Angka ini mendekati total temuan sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebanyak 487 kasus.

Kementerian Kesehatan RI memperkuat komitmen percepatan eliminasi kusta melalui penguatan penemuan kasus secara aktif, pengobatan sedini mungkin, serta kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 bertajuk Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa eliminasi kusta tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan semata. Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

“Program pusat pada akhirnya bermuara di daerah. Karena itu saya mengapresiasi para gubernur dan kepala daerah yang hadir hari ini. Penanganan kusta harus menjadi gerakan lintas sektor. Edukasi, komunikasi, sekolah, organisasi keagamaan, hingga dunia usaha harus bergerak bersama menghapus stigma dan mempercepat deteksi serta pengobatan,” kata Pratikno.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban kusta tertinggi di dunia sehingga diperlukan komitmen seluruh kepala daerah untuk menjadikan eliminasi kusta sebagai prioritas pembangunan di daerah masing-masing.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kusta merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri, bukan kutukan, dan dapat disembuhkan dengan pengobatan yang telah tersedia secara gratis di fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurut Menkes Budi, tantangan terbesar saat ini bukan ketersediaan obat, melainkan masih banyaknya penderita yang belum terdeteksi sehingga datang berobat ketika sudah mengalami kecacatan.

“Strateginya cuma satu, temukan sebanyak-banyaknya. Begitu ditemukan langsung diberikan pengobatan. Sekali mulai minum obat, pasien sudah tidak lagi menularkan penyakit. Karena itu jangan takut menemukan kasus, justru semakin banyak ditemukan semakin banyak yang bisa disembuhkan dan penularannya dihentikan,” ujar Menkes.

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini menemukan sekitar 14–15 ribu kasus baru kusta setiap tahun. Namun jumlah tersebut diperkirakan masih lebih rendah dibandingkan jumlah kasus yang sebenarnya ada di masyarakat. Untuk mendorong penemuan kasus aktif, Kementerian Kesehatan akan memberikan apresiasi kepada puskesmas yang berhasil menemukan kasus terbanyak sebagai bentuk motivasi mempercepat eliminasi kusta.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam memastikan program eliminasi kusta berjalan efektif. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang sehat.

“Kepala daerah harus memiliki political will yang kuat. Kalau pimpinan daerah serius, maka isu penanganan kusta akan masuk dalam perencanaan pembangunan, didukung anggaran, dan dilaksanakan seluruh perangkat daerah. Kami juga sedang menyiapkan insentif bagi daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam program kesehatan, termasuk pengendalian kusta dan tuberkulosis,” ujar Tito.

Dukungan terhadap langkah Indonesia juga datang dari Honorary Chair The Nippon Foundation sekaligus WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa. Ia mengapresiasi penyelenggaraan Konferensi Nasional Kusta yang menurutnya merupakan konferensi pertama di Indonesia dalam lebih dari 50 tahun.

Sasakawa mengatakan Indonesia telah menunjukkan pendekatan baru dalam pengendalian kusta dengan memperkuat penemuan kasus secara aktif.

“Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan bukan berarti program gagal. Justru itu menunjukkan penemuan kasus aktif berjalan dengan baik sehingga pasien dapat segera diobati. Pendekatan ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mempercepat eliminasi kusta,” kata Sasakawa.

Ia menambahkan bahwa eliminasi kusta tidak hanya berarti menyembuhkan penyakit, tetapi juga menghapus stigma dan diskriminasi yang masih dialami penyintas. Menurutnya, kedua upaya tersebut harus berjalan beriringan agar eliminasi benar-benar tercapai.

Pesan tersebut diperkuat oleh Syamsul, penyintas kusta yang membagikan pengalamannya menghadapi diskriminasi sejak kecil akibat minimnya pemahaman masyarakat tentang kusta. Ia berharap tidak ada lagi penyintas yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, pekerjaan, maupun pelayanan publik karena stigma.

“Kami bukan hanya objek bantuan. Kami juga ingin menjadi subjek pembangunan, memiliki kesempatan bekerja, berkarya, dan berkontribusi bagi Indonesia seperti masyarakat lainnya,” ujar Syamsul.

Melalui Konferensi Nasional Kusta 2026, Kementerian Kesehatan bersama kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, mitra pembangunan, organisasi masyarakat, serta komunitas penyintas memperkuat komitmen untuk mempercepat eliminasi kusta melalui penemuan kasus aktif, pengobatan tuntas, penghapusan stigma, dan kolaborasi lintas sektor sehingga target eliminasi kusta di Indonesia dapat segera terwujud.

Editor | Redaksi Metro

KONTEN DIBAWAH INI TANGGUNG JAWAB MITRA IKLAN
error: Content is protected !!